TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk tetap melanjutkan proses hukum terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Mereka menegaskan bahwa permintaan maaf dari Kepala Desa Kohod, Arsin, tidak cukup tanpa adanya penegakan hukum yang tegas.
“Kalau dia (Kepala Desa Kohod Arsin) minta maaf, pasti sebagai manusia dimaafkan. Tapi tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, masalah hukum tetap harus diproses,” ujar Oman, salah satu warga Desa Kohod, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Sempat Menghilang, Kades Kohod Buka Suara soal Kasus Pagar Laut Tangerang
Desakan Warga untuk Pengusutan Tuntas
Oman bersama warga lainnya meminta Bareskrim Polri untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus pemalsuan SHM dan SHGB di Pagar Laut, Kabupaten Tangerang. Mereka berharap agar pengusutan tidak hanya berhenti pada Kepala Desa Kohod, tetapi juga menyasar aktor utama yang terlibat dalam kasus ini.
“Mudah-mudahan Bareskrim Mabes Polri mengusut tuntas sampai ke pelaku utamanya, jangan hanya berhenti pada Kepala Desa Kohod, Arsin,” tegasnya.
Kades Kohod Akhirnya Muncul ke Publik
Setelah sempat menghilang dari sorotan publik, Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi. Dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) sore, Arsin menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas kegaduhan yang terjadi akibat dugaan pemalsuan sertifikat di Pagar Laut.
“Saya, Arsin bin Asip, secara pribadi dan sebagai Kepala Desa, ingin meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod. Situasi ini tentu tidak diharapkan. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ungkap Arsin.
Namun, Arsin tidak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud telah melakukan perbuatan tersebut. Arsin hanya menyebutkan bahwa persoalan tersebut akibat dari kekurangan pengetahuannya.
“Saya tidak hati-hati, evakuasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan di Desa Kohod tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Penulis: Agus
Editior : Imron Rosadi