TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Dugaan skandal pemalsuan sertifikat tanah mencuat di Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Arsin bin Asip, diduga memanipulasi dokumen untuk mengubah 116 hektare lahan perairan menjadi bidang tambak fiktif. Akibat praktik ini, Arsin diduga meraup keuntungan hingga Rp 23,2 miliar.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan bahwa Arsin terlibat dalam pembuatan girik palsu guna menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Tanah yang sebenarnya merupakan wilayah perairan diklaim sebagai lahan tambak, lalu dilegalkan dengan dokumen palsu,” kata Gufroni, Senin (17/2/2025).
Modus Operandi Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Menurut Gufroni, Arsin mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal ini melalui dua tahap pembayaran.
“Awalnya, ia menerima Rp 1.500 per meter saat girik palsu dibuat. Setelah SHM dan HGB terbit, ia kembali mendapatkan fee sebesar Rp 20.000 per meter,” ungkapnya.
Jika dihitung, keuntungan yang didapat Arsin dari 116 hektare lahan mencapai Rp 23,2 miliar. Gufroni juga mengungkapkan bahwa kehidupan Arsin berubah drastis setelah praktik ini berlangsung.
“Kini, ia memiliki berbagai kendaraan dan barang mewah diduga hasil dari skandal tanah ini,” terangnya.
Baca juga: Kades Kohod Minta Maaf, Warga Desak Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Korporasi Besar Diduga Terlibat
Gufroni menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan individu, melainkan ada indikasi keterlibatan perusahaan besar, yakni Agung Sedayu Group. Mafia tanah bernama Ahmad Gozali alias Encun juga disebut turut menjual lahan fiktif ini kepada perusahaan tersebut dengan modus yang sama.
“Mereka membuat seolah-olah lahan itu dulunya tambak yang terbengkalai, lalu mencatut nama orang lain untuk mengesahkan dokumen. Bahkan, meskipun ada warga yang menerima uang, jumlahnya tidak sebanding dengan keuntungan yang diraup Arsin dan kroninya,” tambahnya.
Kepala Desa Kohod Arsin Mengaku Jadi Korban
Pada Jumat (14/2/2025), Arsin muncul di rumahnya di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, dan mengklaim bahwa dirinya hanya korban penipuan dari dua mafia tanah berinisial SP dan C. Oleh jarena itu dia meminta maaf kepada warga Desa Kohod, dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut. Dua berjanji akan memperbaiki pelayanan di Desa Kohod.
“Saya secara pibadi, dan jabatan kepala desa meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya sebetulnya jadi korban dalam masalah ini, dari kekurangan pengetahuan dan kehati-hatian. Ini menjadi evaluasi kedepan untuk memperbaiki pelayanan di Desa Kohod,” ucapnya.
Penulis: Imron
Editor: Imron