TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang! Tunjangan kinerja (Tukin) yang dinanti-nantikan diprediksi akan cair besok, Senin (10/3/2025). Informasi ini menjadi angin segar bagi para ASN setelah menunggu kepastian pencairan selama tiga bulan.
Penyebab Keterlambatan Pencairan Tukin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, mengatakan bahwa keterlambatan pencairan Tukin ASN disebabkan oleh penyesuaian kode rekening dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penyesuaian tersebut harus dilaksanakan melalui proses perubahan penjabaran APBD 2025,” ujar Hidayat, Minggu (9/3/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Tangerang segera melakukan perubahan anggaran APBD yang mencakup perubahan kode rekening Tukin dan efisiensi anggaran. Pada Kamis (6/3/2025), Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat keputusan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan perubahan kode rekening.
“Insyaallah, OPD yang cepat melakukan penyesuaian akan segera mendapatkan pencairan TPP di bulan Maret ini. Jika kita lihat progresnya, pencairan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dapat dilakukan paling lambat pada Senin, 10 Maret 2025,” jelasnya.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Tangerang Ditetapkan, Ini Rinciannya
Tanggapan ASN Pemkab Tangerang
Salah satu ASN Pemkab Tangerang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega atas kepastian pencairan Tukin ini.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Alhamdulillah akhirnya ada kejelasan. Harapan kami, ke depan proses pencairan bisa lebih cepat tanpa ada kendala administratif seperti ini,” ujarnya.
ASN lainnya juga menyampaikan harapan agar keterlambatan pencairan tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Banyak rekan-rekan ASN yang mengandalkan Tukin untuk kebutuhan sehari-hari. Semoga tahun depan pencairannya bisa lebih lancar,” tuturnya.
Dengan adanya kepastian pencairan ini, ASN di Pemkab Tangerang dapat kembali bernapas lega dan fokus pada tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Imron Rosadi