LEBAK, RADAR24NEWS.COM– Kasus dugaan tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak terus menjadi sorotan. Kali ini, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot oknum pegawai Inspektorat berinisial M yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait tambang ilegal tersebut.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwan Maknunah, menyatakan telah mendengar rekaman suara yang berisi permintaan uang dari seorang pegawai Inspektorat kepada pemilik tambang ilegal. Jika rekaman tersebut terbukti benar, hal ini tentu sangat disayangkan karena Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan menindak aktivitas ilegal semacam ini.
“Jika rekaman itu terbukti benar, maka ini mencoreng integritas Pemkab Lebak,” ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Ridwan menegaskan bahwa IMALA akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia juga mendesak Pemkab Lebak untuk bertindak tegas terhadap pegawai Inspektorat yang terlibat jika terbukti bersalah.
“Kami dari IMALA akan terus memantau proses hukum dan pemeriksaan terkait kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami siap menggelar aksi protes sebagai bentuk kekecewaan atas lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Baca juga: Plang Segel Dirusak, Warga Rangkasbitung Desak Polisi Usut Tuntas
Sementara itu, dalam rekaman suara yang beredar luas di media sosial, terdengar percakapan yang diduga merupakan permintaan uang sebagai bentuk gratifikasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum pegawai Inspektorat dalam kasus tersebut.
“Assalamualaikum, Bang Angga. Ambilin uang tim 5, atas nama saya dan Ka Sawiri. Saya dapat informasi dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”
Sebelumnya, tambang ilegal di Desa Mekarsari ini juga telah memicu aksi protes dari warga setempat. Mereka mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang, seperti jalan lingkungan yang menjadi becek akibat lalu lintas kendaraan berat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengambil tindakan dengan menyegel lokasi tambang.
Namun, plang penyegelan sempat dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Pemprov Banten akhirnya kembali memasang plang tersebut. Warga juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. (asep/imron)