SERANG, RADAR24NEWS.COM—Sidang lanjutan kasus pembunuhan Serang yang menimpa Siti Amelia (19) kembali menguak fakta mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (24/7/2025), terungkap bahwa korban dimutilasi saat masih hidup. Hal ini diungkapkan saksi ahli forensik dari RSUD Bhayangkara Polda Banten yang memaparkan hasil autopsi secara detail di hadapan majelis hakim.
Tangis Pecah di Ruang Sidang

Orang tua korban, Samsiah dan Mastura, tak kuasa menahan tangis saat mendengarkan keterangan dari dokter forensik Donald Rinaldi. Donald menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan membusuk, dengan bagian tubuh seperti tangan hingga kini belum ditemukan.
“Tubuh korban pertama kali ditemukan hanya bagian badan dan paha. Beberapa hari kemudian ditemukan kepala dan kaki. Tapi tangan korban belum ditemukan sampai sekarang,” kata Donald.
Lebih lanjut, Donald menyebutkan bahwa jelaga ditemukan di bagian mulut korban, mengindikasikan korban sempat dibakar dan kemungkinan besar masih bernyawa saat mutilasi dilakukan.
Terungkap Dugaan Motif Cinta dan Tekanan Psikologis
Terdakwa Mulyana (22), yang merupakan mantan pacar korban, mencoba membela diri dalam sidang. Ia mengaku bahwa Siti Amelia sempat mengancam akan membawa keluarganya untuk menikahkannya karena diduga sedang hamil.
Namun pernyataan ini dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitriah, yang menegaskan bahwa selama proses penyelidikan tidak ada bukti atau pernyataan soal kehamilan korban.
“Tidak pernah disebutkan bahwa korban mengaku hamil kepada terdakwa. Ini hanya pembelaan semata,” tegas Fitriah.
Dokter forensik juga menyatakan bahwa tidak ditemukan janin dalam rahim korban saat proses autopsi.
Ricuh Usai Sidang, Terdakwa Dilempari Sandal
Sidang berlangsung tegang hingga akhirnya ditutup oleh hakim. Saat Mulyana digiring keluar ruang sidang, sejumlah keluarga korban melempar sandal dan meneriakinya. Petugas keamanan dari TNI dan Polri segera menghalau kericuhan kecil yang nyaris pecah di ruang sidang.
Sidang kasus pembunuhan Serang ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU dari Kejari Serang.
FAQ – Pertanyaan Seputar Kasus Pembunuhan Serang Ini
Q: Apa motif utama kasus pembunuhan Serang?
Motif yang diduga terkait tekanan emosional akibat hubungan asmara yang rumit dan adanya klaim kehamilan korban, meski belum terbukti.
Q: Apakah korban benar-benar hamil?
Tidak ditemukan janin dalam autopsi. Namun dokter tidak bisa memastikan apakah korban memang tidak hamil sejak awal.
Q: Apa yang terjadi pada tubuh korban?
Korban ditemukan dalam kondisi dimutilasi. Bagian tubuh seperti tangan masih belum ditemukan hingga kini.
Q: Siapa terdakwa dalam kasus ini?
Mulyana, mantan pacar korban, menjadi terdakwa utama dan diduga kuat sebagai pelaku mutilasi.
Editor: Imron Rosadi


































