KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Seorang pemuda berusia 21 tahun, AA alias Ipin, warga Tangerang, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa senjata api rakitan dan diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Tak tanggung-tanggung, ia mengaku sudah 26 kali melakukan aksinya di wilayah Tangerang Raya.
Tertangkap Saat Patroli, Bawa Senjata Api Rakitan

Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Anggota kami mendapat laporan masyarakat terkait aksi curanmor di Jalan Husein Sastranegara. Saat patroli, kami mendapati pelaku tengah mengendarai motor yang baru saja dicuri dan langsung melakukan pengejaran,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tujuh butir amunisi kaliber 9 mm. Selain itu, polisi juga menyita empat kunci leter T dan 32 mata kunci lainnya yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.
Sudah 26 Kali Beraksi, Korban dari Berbagai Wilayah
Dalam pemeriksaan awal, Ipin mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 26 kali di beberapa titik di Tangerang Raya, yakni 11 kali di Kecamatan Tangerang, 8 kali di Cipondoh, dan 7 kali di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Modusnya dilakukan berdua dengan pelaku lainnya berinisial F yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Dari pengembangan, kami juga menyita empat unit sepeda motor matic merek Honda hasil curian,” tambah Rokmatulloh.
Baca Juga: Pelaku Perusakan Bus Primajasa Dibekuk di Balaraja, Ini Motifnya
Polisi Jerat dengan UU Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api
Kini, Ipin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 mengenai kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Benda. Rekannya masih dalam pengejaran,” tutup Rokmatulloh.
Potret Anak Muda yang Terjerumus
Ipin, yang masih tergolong muda, menunjukkan potret suram kehidupan sebagian remaja perkotaan yang terjerumus ke dalam dunia kriminal. Dari penampilan luarnya, tak banyak yang menyangka bahwa pemuda ini menyimpan senjata api rakitan dan menjalani kehidupan ganda sebagai pelaku kriminal.
“Dia ini baru 21 tahun. Tapi sudah terbiasa mencuri motor dan membawa senjata api rakitan seolah itu hal biasa. Ini yang mengkhawatirkan,” ungkap seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Editor: Imron Rosadi




































