• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Kantor dan Nomor Kontak
  • Index
Kamis, 15 Mei, 2025
Radar 24 News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    Kadin Kota Cilegon

    Geger! Oknum Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun, Kadin Pusat Murka!

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan penjelasan tentang kerugian Rp 41 triliun per tahun akibat truk ODOL dan dampaknya terhadap kerusakan jalan nasional dan tol.

    Maraknya Truk ODOL, Komisi V DPR Soroti Kerugian Rp 41 Triliun per Tahun

    *Ledakan Amunisi Garut

    13 Meninggal dalam Ledakan Amunisi Garut, Termasuk Prajurit dan Warga Sipil

    *Sungai Ciliman*

    Detik-Detik Hilangnya Warga Brebes di Sungai Ciliman Pandeglang

    *Nasi Goreng

    Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi Lagi, Soal Nasi Goreng?

    *Jamaah Haji Wafat

    Innalillahi… Jemaah Haji Indonesia Wafat di Pesawat, Dimakamkan di Baqi

    *Semen Merah Putih

    Semen Merah Putih Rusak Gunung Adat? Warga Baduy Buka Suara

    *Demo Warga Cibaliung Pandeglang

    Pagar DPRD Roboh, Demo Warga Cibaliung Soal Sengketa Tanah Memanas

    Judi Online Anak

    Miris! 400 Ribu Pemain Judi Online di Bawah Umur, Transaksi Capai Puluhan Triliun

  • Daerah
    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang

    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang Dimatangkan

    SPPG Desa Panongan Tangerang

    SPPG Desa Panongan Tangerang Diresmikan Mendes Yandri

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025 Jadi Sorotan DPRD

    Desa Asem Margaluyu

    Panen Melimpah, Warga Desa Asem Margaluyu Lebak Gelar Sedekah Bumi

    AKI dan AKB Kabupaten Serang

    AKI dan AKB Kabupaten Serang Menurun sejak 2021

    Banjir Tangsel

    160 KK Terdampak Banjir Tangsel, Jalan Penghubung Antar-Kecamatan Lumpuh

  • Olahraga
    *Persita Tangerang Kalah

    Kalah 0-3, Persita Tangerang Gagal Naik Peringkat di Liga 1

    *Penyerahan Trofi Persib

    Persib Bandung Angkat Trofi Liga 1 pada 24 Mei di GBLA

    Pemkot Tangerang

    Pemkot Tangerang Siapkan Atlet Bermental Juara Hadapi Porprov 2026

    Sabrina Syarifah

    Bermodal Semangat dan Tali Panjat, Sabrina Bawa Nama Tangsel ke IFSC World Cup 2025!

    KONI Kabupaten Tangerang

    Bupati Tangerang Tegas: “Tak Ada Lagi Atlet Impor!” Saat Pelantikan 29 KOK oleh KONI

    Lamine Yamal

    Drama 6 Gol di Camp Nou! Inter vs Barcelona Imbang, Inzaghi Puji Aksi Lamine Yamal

    Persita Tangerang

    Persita Tangerang Gagal Meraih Poin di Solo, Tertahan di Posisi 11 Liga 1

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025! Tumbangkan Real Madrid Lewat Drama 120 Menit

    Sekda Tangsel

    Sekda Tangsel Bikin Heboh Popsel 2025

  • Hukum
    Diterskrimum Polda Banten

    Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

    Petugas Polsek Ciputat Timur memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima usai laporan pungli oleh pria yang mengaku anggota ormas di kawasan Jalan Nusa Indah Raya, Tangsel.

    Mengaku Anggota Ormas, Pria Ini Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang di Ciputat

    *Perumahan Golden Park 3

    Polsek Cisauk Ciduk Dua Pria Bawa Besi di Perumahan Golden Park 3

    *Senjata Api Rakitan

    Tersangka Curanmor di Tangerang Ini Bawa Senjata Api Rakitan

    *Warisan Orang Tua

    Tak Dapat Warisan Orang Tua, Motif Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel

    *Pemuda Lebak Mencuri

    Ibuku Sakit, Aku Terpaksa: Pemuda di Lebak Maling Rp500 Ribu Kini Dipeluk Maaf

    Loker PT Nikomas

    Pelaku Penipuan Loker PT Nikomas Diciduk di Kronjo Tangerang, Ini Kronologisnya

    PSEL Cipeucang Tangsel

    Rp 2,6 Triliun Proyek Sampah-Listrik di Tangsel, Kejari: Mafia Tanah Jangan Main Api

    Mantan Kepala Desa Desa Muncangkopong

    Palsukan Surat Tanah, Eks Kades Muncangkopong Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

  • Kriminal
    Tawuran Pelajar Pandeglang

    Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

    *Desa Daon

    Gadis Cantik Luka Parah Usai Ditikam di Desa Daon Tangerang

    *Pelaku Perusakan Bus Primajasa

    Pelaku Perusakan Bus Primajasa Dibekuk di Balaraja, Ini Motifnya  

    *Bus Primajasa

    Viral Di Medsos, Bus Primajasa Dihajar Brutal di Lampu Merah Tigaraksa

    *Preman Lebak

    Tak Berkutik! 3 Preman Lebak Diciduk Polres Lebak, Ini Penampakanya

    Dukun penggada uang Kota Serang

    Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Kota Serang Tipu Warga Rp102 Juta

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang, 3 Pelaku Dapat Cuan Rp500 Juta dari 100 Korban

    Loker Palsu Facebook

    Penipuan Berkedok Loker di Facebook, Warga Tangerang Tertipu Rp229 Juta

    Penipuan Pandeglang

    Uang Ludes, Minyak Goreng Tak Datang! Penipuan Rp600 Juta Terbongkar di Pandeglang

  • Reportase Investigasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Kadin Kota Cilegon

    Geger! Oknum Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun, Kadin Pusat Murka!

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan penjelasan tentang kerugian Rp 41 triliun per tahun akibat truk ODOL dan dampaknya terhadap kerusakan jalan nasional dan tol.

    Maraknya Truk ODOL, Komisi V DPR Soroti Kerugian Rp 41 Triliun per Tahun

    *Ledakan Amunisi Garut

    13 Meninggal dalam Ledakan Amunisi Garut, Termasuk Prajurit dan Warga Sipil

    *Sungai Ciliman*

    Detik-Detik Hilangnya Warga Brebes di Sungai Ciliman Pandeglang

    *Nasi Goreng

    Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi Lagi, Soal Nasi Goreng?

    *Jamaah Haji Wafat

    Innalillahi… Jemaah Haji Indonesia Wafat di Pesawat, Dimakamkan di Baqi

    *Semen Merah Putih

    Semen Merah Putih Rusak Gunung Adat? Warga Baduy Buka Suara

    *Demo Warga Cibaliung Pandeglang

    Pagar DPRD Roboh, Demo Warga Cibaliung Soal Sengketa Tanah Memanas

    Judi Online Anak

    Miris! 400 Ribu Pemain Judi Online di Bawah Umur, Transaksi Capai Puluhan Triliun

  • Daerah
    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang

    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang Dimatangkan

    SPPG Desa Panongan Tangerang

    SPPG Desa Panongan Tangerang Diresmikan Mendes Yandri

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025 Jadi Sorotan DPRD

    Desa Asem Margaluyu

    Panen Melimpah, Warga Desa Asem Margaluyu Lebak Gelar Sedekah Bumi

    AKI dan AKB Kabupaten Serang

    AKI dan AKB Kabupaten Serang Menurun sejak 2021

    Banjir Tangsel

    160 KK Terdampak Banjir Tangsel, Jalan Penghubung Antar-Kecamatan Lumpuh

  • Olahraga
    *Persita Tangerang Kalah

    Kalah 0-3, Persita Tangerang Gagal Naik Peringkat di Liga 1

    *Penyerahan Trofi Persib

    Persib Bandung Angkat Trofi Liga 1 pada 24 Mei di GBLA

    Pemkot Tangerang

    Pemkot Tangerang Siapkan Atlet Bermental Juara Hadapi Porprov 2026

    Sabrina Syarifah

    Bermodal Semangat dan Tali Panjat, Sabrina Bawa Nama Tangsel ke IFSC World Cup 2025!

    KONI Kabupaten Tangerang

    Bupati Tangerang Tegas: “Tak Ada Lagi Atlet Impor!” Saat Pelantikan 29 KOK oleh KONI

    Lamine Yamal

    Drama 6 Gol di Camp Nou! Inter vs Barcelona Imbang, Inzaghi Puji Aksi Lamine Yamal

    Persita Tangerang

    Persita Tangerang Gagal Meraih Poin di Solo, Tertahan di Posisi 11 Liga 1

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025! Tumbangkan Real Madrid Lewat Drama 120 Menit

    Sekda Tangsel

    Sekda Tangsel Bikin Heboh Popsel 2025

  • Hukum
    Diterskrimum Polda Banten

    Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

    Petugas Polsek Ciputat Timur memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima usai laporan pungli oleh pria yang mengaku anggota ormas di kawasan Jalan Nusa Indah Raya, Tangsel.

    Mengaku Anggota Ormas, Pria Ini Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang di Ciputat

    *Perumahan Golden Park 3

    Polsek Cisauk Ciduk Dua Pria Bawa Besi di Perumahan Golden Park 3

    *Senjata Api Rakitan

    Tersangka Curanmor di Tangerang Ini Bawa Senjata Api Rakitan

    *Warisan Orang Tua

    Tak Dapat Warisan Orang Tua, Motif Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel

    *Pemuda Lebak Mencuri

    Ibuku Sakit, Aku Terpaksa: Pemuda di Lebak Maling Rp500 Ribu Kini Dipeluk Maaf

    Loker PT Nikomas

    Pelaku Penipuan Loker PT Nikomas Diciduk di Kronjo Tangerang, Ini Kronologisnya

    PSEL Cipeucang Tangsel

    Rp 2,6 Triliun Proyek Sampah-Listrik di Tangsel, Kejari: Mafia Tanah Jangan Main Api

    Mantan Kepala Desa Desa Muncangkopong

    Palsukan Surat Tanah, Eks Kades Muncangkopong Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

  • Kriminal
    Tawuran Pelajar Pandeglang

    Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

    *Desa Daon

    Gadis Cantik Luka Parah Usai Ditikam di Desa Daon Tangerang

    *Pelaku Perusakan Bus Primajasa

    Pelaku Perusakan Bus Primajasa Dibekuk di Balaraja, Ini Motifnya  

    *Bus Primajasa

    Viral Di Medsos, Bus Primajasa Dihajar Brutal di Lampu Merah Tigaraksa

    *Preman Lebak

    Tak Berkutik! 3 Preman Lebak Diciduk Polres Lebak, Ini Penampakanya

    Dukun penggada uang Kota Serang

    Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Kota Serang Tipu Warga Rp102 Juta

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang, 3 Pelaku Dapat Cuan Rp500 Juta dari 100 Korban

    Loker Palsu Facebook

    Penipuan Berkedok Loker di Facebook, Warga Tangerang Tertipu Rp229 Juta

    Penipuan Pandeglang

    Uang Ludes, Minyak Goreng Tak Datang! Penipuan Rp600 Juta Terbongkar di Pandeglang

  • Reportase Investigasi
No Result
View All Result
Radar 24 News
No Result
View All Result
Home Hukum

Palsukan Surat Tanah, Eks Kades Muncangkopong Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

Asep by Asep
6 Mei 2025
in Hukum
0
Mantan Kepala Desa Desa Muncangkopong
0
SHARES
Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

LEBAK, RADAR24NEWS.COM—Mantan Kepala Desa Muncangkopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ijon bin Sardaka, dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Ia terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat tanah yang merugikan pihak lain hingga lebih dari Rp1,5 miliar.

Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara nomor 20/Pid.B/2025/PN Rkb yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Pemalsuan Surat.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Ijon, dengan pidana penjara selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Novita Witri, dikutip Radar24News.com, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Mantan Kades Muncangkopong Cikulur Didakwa Pemalsuan Sertifikat Tanah

Kronologi Pemalsuan Surat Tanah oleh Eks Kades

Kasus ini bermula pada Januari 2008, saat terdakwa Ijon menjabat sebagai Kepala Desa Muncangkopong. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk membuat surat hibah palsu atas tanah seluas 30 hektare milik seorang warga bernama H. Toi, yang sebelumnya telah membeli tanah tersebut secara tunai dari warga pada 1997.

Saat itu, Ijon bersama dua orang lainnya, yakni mantan Camat Cikulur Cece Sahroni dan Amin Hidayat, mendatangi H. Toi untuk meminta pembayaran pajak SPPT PBB. Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta H. Toi menandatangani kertas kosong dengan alasan sebagai catatan piutang sebesar Rp10 juta.

Belakangan, kertas tersebut digunakan untuk membuat surat keterangan hibah palsu seolah-olah H. Toi menghibahkan tanah miliknya kepada Ijon. Surat itu digunakan terdakwa untuk mengurus program sertifikat ajudikasi pada 2009.

Dokumen sertifikat yang terbit dengan nomor SHM 618/Desa Muncangkopong tersebut kemudian dijual oleh Ijon kepada Dra Hj. Sunarsih Farida pada 25 Mei 2016 melalui Akta Jual Beli No. 72/2016 yang disahkan oleh notaris.

Kerugian Korban Capai Rp1,5 Miliar

Akibat pemalsuan tersebut, korban H. Toi mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Majelis hakim menilai bahwa tindakan terdakwa tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mencederai proses hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.

“Tindakan terdakwa sangat merugikan, terlebih dilakukan saat menjabat sebagai kepala desa yang seharusnya melindungi aset masyarakat,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Heru Hamdani.

Editor: Imron Rosadi

Tags: Desa MuncangkopongIjon bin Sardakakasus tanah Lebakmafia tanah Bantenmantan kades Lebakpemalsuan surat tanahPengadilan Negeri Rangkasbitungsertifikat tanah palsuSHM palsuvonis pemalsuan tanah
Previous Post

Aksi Matel di Kronjo Berakhir di Tangan Polisi, Tiga Debt Collector Ditangkap

Next Post

Istri Wapres Selvi Ananda Tinjau Layanan Kesehatan Anak dan CKG di Kota Tangerang

Asep

Asep

Asep Hermawan, lahir pada tahun 1989 di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, adalah seorang jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia media selama 7 tahun, khususnya dalam peliputan di Kabupaten Bogor. Ia merupakan lulusan S1 dari STISIP Setia Budhi Rangkasbitung dan memiliki latar belakang aktivis yang kuat sebagai mantan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Semasa kuliah, Asep dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan isu-isu sosial, yang kemudian membentuknya menjadi jurnalis yang kritis dan berintegritas. Dengan pengalaman bertahun-tahun di lapangan, Asep terus berkomitmen untuk menyampaikan berita yang akurat dan berpihak pada kepentingan publik. Baginya, jurnalisme bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bentuk pengabdian untuk masyarakat dan demokrasi.

BERITA TERKAIT

Diterskrimum Polda Banten
Hukum

Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

by Imron Rosadi
14 Mei 2025
Petugas Polsek Ciputat Timur memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima usai laporan pungli oleh pria yang mengaku anggota ormas di kawasan Jalan Nusa Indah Raya, Tangsel.
Hukum

Mengaku Anggota Ormas, Pria Ini Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang di Ciputat

by Yulia
13 Mei 2025
*Perumahan Golden Park 3
Hukum

Polsek Cisauk Ciduk Dua Pria Bawa Besi di Perumahan Golden Park 3

by Yulia
12 Mei 2025
*Senjata Api Rakitan
Hukum

Tersangka Curanmor di Tangerang Ini Bawa Senjata Api Rakitan

by Wulan
11 Mei 2025
*Warisan Orang Tua
Hukum

Tak Dapat Warisan Orang Tua, Motif Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel

by Yulia
10 Mei 2025
Next Post
Istri Wakil Presiden, Selvi Ananda

Istri Wapres Selvi Ananda Tinjau Layanan Kesehatan Anak dan CKG di Kota Tangerang

Berita Terhangat

Aborsi Janin, Mahasiswi Cantik di Pandeglang Ditangkap, Ini Kronologisnya

Aborsi Janin, Mahasiswi Cantik di Pandeglang Ditangkap, Ini Kronologisnya

13 Februari 2025
Keramas Bareng

Sambut Ramadan, Warga Antusias Gelar Tradisi Keramas Bareng di Sungai Cisadane

28 Februari 2025
pencurian SDN Bakti Jaya

SDN Bakti Jaya Tangsel Disatroni Maling! Aset Sekolah Rp30 Juta Digondol

2 Mei 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Reportase Investigasi
  • Tekno

Topik Terkini

#ASN #Banten #BeritaBanten #BeritaHukum #BeritaKriminal #BeritaLebak #BeritaPandeglang #BeritaSerang #BeritaTangerang #BeritaTangsel #BeritaTerkini #EfisiensiAnggaran #HukumDanKriminal #KasusKorupsi #KasusKriminal #KejaksaanAgung #KesehatanMasyarakat #KotaTangerang #Kriminal #Kriminalitas #Lebaran2025 #Mudik2025 #MudikAman #MudikLebaran #MudikLebaran2025 #MudikNyaman #PelayananPublik #PemkabLebak #PemkabSerang #PemkotTangerang #PemkotTangsel #PemprovBanten #PolresLebak #Radar24News #Ramadan2025 #Serang #Tangerang #TangerangSelatan #Tangsel Hukum Korupsi Kota Tangerang Lebak Pandeglang Radar 24 News

Arsip

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
Radar 24 News

Radar 24 News adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang dengan penyajian berita yang cepat, akurat, dan objektif.

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Reportase Investigasi
  • Tekno

Topik Terhangat

#ASN #Banten #BeritaBanten #BeritaHukum #BeritaKriminal #BeritaLebak #BeritaPandeglang #BeritaSerang #BeritaTangerang #BeritaTangsel #BeritaTerkini #EfisiensiAnggaran #HukumDanKriminal #KasusKorupsi #KasusKriminal #KejaksaanAgung #KesehatanMasyarakat #KotaTangerang #Kriminal #Kriminalitas #Lebaran2025 #Mudik2025 #MudikAman #MudikLebaran #MudikLebaran2025 #MudikNyaman #PelayananPublik #PemkabLebak #PemkabSerang #PemkotTangerang #PemkotTangsel #PemprovBanten #PolresLebak #Radar24News #Ramadan2025 #Serang #Tangerang #TangerangSelatan #Tangsel Hukum Korupsi Kota Tangerang Lebak Pandeglang Radar 24 News

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Kota Tangerang Dimatangkan
  • Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
  • Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kriminal
  • Reportase Investigasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Alamat Kantor dan Nomor Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Index

© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.