• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Kantor dan Nomor Kontak
  • Index
Sabtu, 12 Juli, 2025
Radar 24 News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • All
    • Bisnis
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    *asmara gen z

    Asmara Gen Z Dobel Episode Hari Ini! Siap Baper Parah dengan Dilema Fattah?

    *SD Swasta di Kabupaten Tangerang

    Baru 51 dari 303 SD Swasta di Kabupaten Tangerang Gratis Biaya Tahun 2025

    *MBG Kabupaten Lebak

    225 Ribu Siswa Kabupaten Lebak Masuk Daftar Penerima Program MBG, Ini Datanya

    *Viral di TikTok

    Bikin Pangling! Trik Make-Up ‘Basah Segar’ yang Lagi Viral di TikTok, Cocok Buat Gen Z

    *bitcoin

    Harga Bitcoin Hari Ini Melesat ke Rp1,8 Miliar, Sentimen Positif Dorong Prospek Perdagangan Kripto

    *stella christie

    Stella Christie Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, Wamen Dikti Saintek Masuk Dunia Migas

    *TWICE

    TWICE Bikin Geger! “Takedown” Meledak di Billboard Lewat Film Netflix

    *cek bsu aplikasi pospay

    Mau Cairkan BSU Rp600 Ribu? Begini Cara Cek Lewat Aplikasi PosPay Tanpa Login!

    *SD Negeri 1 Pasirgombong Lebak Banten

    Kawasan Tambang Emas Ditinggal, SD Negeri 1 Pasirgombong Lebak Banten Hanya Kebagian 4 Murid

  • Daerah
    • All
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Pemprov Banten
    *Ciomas Serang

    Miris! Pemuda di Ciomas Serang Banten Gantung Diri, Curhat Pedih Ditemukan di HP

    *DBD Kabupaten Tangerang

    Waspada! Dinkes Kabupaten Tangerang Catat 300 Kasus DBD Sejak Awal Tahun

    *aksi vandalisme di Kota Tangerang

    Awas! Aksi Vandalisme Bisa Dipenjara di Kota Tangerang, Ini Aturannya

    *Eks BLK Banten

    Eks BLK Banten Disulap Jadi Sekolah Rakyat di Tangsel, Ini Alamatnya

    *BPK RSUD Tigaraksa

    Tanah RSUD Tigaraksa Jadi Sorotan BPK! Sertifikat Kedaluwarsa, Kasusnya Malah SP3

    *Banten

    Warga Banten Wajib Tahu! Mutasi Kendaraan Plat Luar Kini Bebas Pajak Hingga Oktober 2025

  • Olahraga
    *Arsenal

    Arsenal Ngebut di Bursa Transfer! Tawarkan 1 Triliun demi Noni Madueke, Siap Rebut dari Chelsea

    *persebaya vs west all star

    Hasil Persebaya vs West All Star Tadi Malam: Rivera & Rizky Cetak Gol, Skor Akhir 2-0!

    persib bandung vs thai port

    Persib Bandung vs Thai Port: Kekalahan 0-2 Bikin Peluang ke Final Kian Menyempit

    Persib

    Jelang Persib vs Port FC: Inilah Jadwal Persib di Piala Presiden, Asnawi Jadi Ancaman di Lini Belakang

    Real Madrid

    Real Madrid Menang 3-2 atas Dortmund, Gol Cepat Gonzalo García & Fran García Buka Jalan

    new york city vs toronto fc

    Review Pertandingan New York City vs Toronto FC: NYCFC Menang 3-1, Toronto Kian Terpuruk

    *Indonesia vs Pakistan wanita

    Live Indonesia vs Pakistan Wanita: Timnas Putri Keok 0-2, Ini Hasil dan Sorotan Pelatih

    *indonesia vs kirgistan menang

    Isa Warps Cetak Gol Kemenangan Indonesia vs Kirgistan, Ini Profilnya

    *btn jakim

    BTN JAKIM 2025 Pecahkan Rekor, Jakarta Marathon Jadi Magnet Wisatawan Lari

  • Hukum
    *PN Serang

    PN Serang Ricuh! Keluarga Korban Mutilasi Kecewa Sidang Dimajukan Diam-diam

    *Tangsel

    Polisi Bongkar Jaringan Penjual Produk Expired di Tangsel

    *PT Krakatau Jasa Industri

    Pegawai PT Krakatau Jasa Industri Cilegon Aniaya Atasan Gara-gara SP

    Boby Nasution

    Boby Nasution Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Kronologis Kasusnya

    *PT Polaritas Multitrans Technology*

    PT Polaritas Multitrans Technology Terlibat Faktur Fiktif, Kejari Hentikan Penuntutan

    *Jamkrida Banten

    Skandal Lama Terkuak! Polda Selidiki Dugaan Korupsi Jamkrida Banten Tahun 2014

    *Cipadu Tangerang

    Ngeri! Ayah Pukul Anak Gara-Gara Tali Karet di Cipadu Tangerang

    *Panti Asuhan Tangerang

    Tiga Serangkai “Predator” Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara: Bikin Ngeri!

    *Vonis 1 tahun penjara

    Curi Sound System Kafe di Jawilan, Pria Asal Pandeglang Kena Vonis 1 Tahun Penjara

  • Kriminal
    *Gadis Disabilitas

    Tragis! Gadis Disabilitas Dicabuli Bergiliran oleh Empat Pria di Desa Cisait Serang

    *pembunuhan penjaga BRILink

    Pelaku Masih 17 Tahun! Ini Motif Sebenarnya di Balik Pembunuhan Penjaga BRILink di Serang

    *tersangka pembuangan bayi Lebak

    Tragis! Anak dan Ibu Jadi Tersangka Pembuangan Bayi ke Sungai di Lebak, Ini Kronologisnya

    *Kosan Rajeg Tangerang

    Tarif Rp300 Ribu, Remaja ‘Diperjualbelikan’ di Kosan Rajeg Tangerang

    penjaga BRILink tewas

    Tewas Mengenaskan! Wanita Cantik Penjaga BRILink di Serang Dibunuh Pakai Palu

    *Kecamatan Serang*

    Bejat! Ayah di Kecamatan Serang Ditangkap Usai Perkosa Anak Sendiri, Kakek Jadi Saksi Kunci

    *Serpong

    Ngeri! Mahasiswa di Serpong Setubuhi Anak 12 Tahun dan Rekam Aksinya, Ancam Sebar Video

    *Kekerasan Seksual Tangsel

    Citra Kota Layak Anak Diuji? 10 Tersangka Kekerasan Seksual Diamankan di Tangsel

    *PT Chandra Asri

    Pemerasan di PT Chandra Asri Alkali Terungkap, Polisi Tetapkan Forum Pengusaha Lokal Tersangka

  • Reportase Investigasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • Bisnis
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    *asmara gen z

    Asmara Gen Z Dobel Episode Hari Ini! Siap Baper Parah dengan Dilema Fattah?

    *SD Swasta di Kabupaten Tangerang

    Baru 51 dari 303 SD Swasta di Kabupaten Tangerang Gratis Biaya Tahun 2025

    *MBG Kabupaten Lebak

    225 Ribu Siswa Kabupaten Lebak Masuk Daftar Penerima Program MBG, Ini Datanya

    *Viral di TikTok

    Bikin Pangling! Trik Make-Up ‘Basah Segar’ yang Lagi Viral di TikTok, Cocok Buat Gen Z

    *bitcoin

    Harga Bitcoin Hari Ini Melesat ke Rp1,8 Miliar, Sentimen Positif Dorong Prospek Perdagangan Kripto

    *stella christie

    Stella Christie Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, Wamen Dikti Saintek Masuk Dunia Migas

    *TWICE

    TWICE Bikin Geger! “Takedown” Meledak di Billboard Lewat Film Netflix

    *cek bsu aplikasi pospay

    Mau Cairkan BSU Rp600 Ribu? Begini Cara Cek Lewat Aplikasi PosPay Tanpa Login!

    *SD Negeri 1 Pasirgombong Lebak Banten

    Kawasan Tambang Emas Ditinggal, SD Negeri 1 Pasirgombong Lebak Banten Hanya Kebagian 4 Murid

  • Daerah
    • All
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Pemprov Banten
    *Ciomas Serang

    Miris! Pemuda di Ciomas Serang Banten Gantung Diri, Curhat Pedih Ditemukan di HP

    *DBD Kabupaten Tangerang

    Waspada! Dinkes Kabupaten Tangerang Catat 300 Kasus DBD Sejak Awal Tahun

    *aksi vandalisme di Kota Tangerang

    Awas! Aksi Vandalisme Bisa Dipenjara di Kota Tangerang, Ini Aturannya

    *Eks BLK Banten

    Eks BLK Banten Disulap Jadi Sekolah Rakyat di Tangsel, Ini Alamatnya

    *BPK RSUD Tigaraksa

    Tanah RSUD Tigaraksa Jadi Sorotan BPK! Sertifikat Kedaluwarsa, Kasusnya Malah SP3

    *Banten

    Warga Banten Wajib Tahu! Mutasi Kendaraan Plat Luar Kini Bebas Pajak Hingga Oktober 2025

  • Olahraga
    *Arsenal

    Arsenal Ngebut di Bursa Transfer! Tawarkan 1 Triliun demi Noni Madueke, Siap Rebut dari Chelsea

    *persebaya vs west all star

    Hasil Persebaya vs West All Star Tadi Malam: Rivera & Rizky Cetak Gol, Skor Akhir 2-0!

    persib bandung vs thai port

    Persib Bandung vs Thai Port: Kekalahan 0-2 Bikin Peluang ke Final Kian Menyempit

    Persib

    Jelang Persib vs Port FC: Inilah Jadwal Persib di Piala Presiden, Asnawi Jadi Ancaman di Lini Belakang

    Real Madrid

    Real Madrid Menang 3-2 atas Dortmund, Gol Cepat Gonzalo García & Fran García Buka Jalan

    new york city vs toronto fc

    Review Pertandingan New York City vs Toronto FC: NYCFC Menang 3-1, Toronto Kian Terpuruk

    *Indonesia vs Pakistan wanita

    Live Indonesia vs Pakistan Wanita: Timnas Putri Keok 0-2, Ini Hasil dan Sorotan Pelatih

    *indonesia vs kirgistan menang

    Isa Warps Cetak Gol Kemenangan Indonesia vs Kirgistan, Ini Profilnya

    *btn jakim

    BTN JAKIM 2025 Pecahkan Rekor, Jakarta Marathon Jadi Magnet Wisatawan Lari

  • Hukum
    *PN Serang

    PN Serang Ricuh! Keluarga Korban Mutilasi Kecewa Sidang Dimajukan Diam-diam

    *Tangsel

    Polisi Bongkar Jaringan Penjual Produk Expired di Tangsel

    *PT Krakatau Jasa Industri

    Pegawai PT Krakatau Jasa Industri Cilegon Aniaya Atasan Gara-gara SP

    Boby Nasution

    Boby Nasution Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Kronologis Kasusnya

    *PT Polaritas Multitrans Technology*

    PT Polaritas Multitrans Technology Terlibat Faktur Fiktif, Kejari Hentikan Penuntutan

    *Jamkrida Banten

    Skandal Lama Terkuak! Polda Selidiki Dugaan Korupsi Jamkrida Banten Tahun 2014

    *Cipadu Tangerang

    Ngeri! Ayah Pukul Anak Gara-Gara Tali Karet di Cipadu Tangerang

    *Panti Asuhan Tangerang

    Tiga Serangkai “Predator” Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara: Bikin Ngeri!

    *Vonis 1 tahun penjara

    Curi Sound System Kafe di Jawilan, Pria Asal Pandeglang Kena Vonis 1 Tahun Penjara

  • Kriminal
    *Gadis Disabilitas

    Tragis! Gadis Disabilitas Dicabuli Bergiliran oleh Empat Pria di Desa Cisait Serang

    *pembunuhan penjaga BRILink

    Pelaku Masih 17 Tahun! Ini Motif Sebenarnya di Balik Pembunuhan Penjaga BRILink di Serang

    *tersangka pembuangan bayi Lebak

    Tragis! Anak dan Ibu Jadi Tersangka Pembuangan Bayi ke Sungai di Lebak, Ini Kronologisnya

    *Kosan Rajeg Tangerang

    Tarif Rp300 Ribu, Remaja ‘Diperjualbelikan’ di Kosan Rajeg Tangerang

    penjaga BRILink tewas

    Tewas Mengenaskan! Wanita Cantik Penjaga BRILink di Serang Dibunuh Pakai Palu

    *Kecamatan Serang*

    Bejat! Ayah di Kecamatan Serang Ditangkap Usai Perkosa Anak Sendiri, Kakek Jadi Saksi Kunci

    *Serpong

    Ngeri! Mahasiswa di Serpong Setubuhi Anak 12 Tahun dan Rekam Aksinya, Ancam Sebar Video

    *Kekerasan Seksual Tangsel

    Citra Kota Layak Anak Diuji? 10 Tersangka Kekerasan Seksual Diamankan di Tangsel

    *PT Chandra Asri

    Pemerasan di PT Chandra Asri Alkali Terungkap, Polisi Tetapkan Forum Pengusaha Lokal Tersangka

  • Reportase Investigasi
No Result
View All Result
Radar 24 News
No Result
View All Result
Home Hukum

Tipu-tipu Lowongan Kerja di PT Nikomas, Warga Serang Divonis 3 Tahun Penjara

Agus by Agus
28 April 2025
in Hukum
0
PT Nikomas Gemilang

Ket: Foto tidak ada kaitan dengan artikel berita.

0
SHARES
Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM–Ronaldo Bin Alip (20), seorang pemuda asal Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang. Kasus ini menarik perhatian publik setelah dilaporkan oleh lima orang korban yang tertipu dan merasa dirugikan setelah membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan yang ternyata tidak pernah ada.

Modus Penipuan dengan Lowongan Kerja Fiktif

Pada Agustus 2024, Ronaldo menawarkan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang, salah satu perusahaan besar yang memiliki divisi Adidas. Modusnya sederhana: menawarkan kesempatan kerja dengan syarat administratif yang tidak biasa. Bagi pria, ia menetapkan biaya administrasi sebesar Rp40 juta, sementara untuk wanita, biaya administrasi yang diminta adalah Rp20 juta, plus uang muka sebesar Rp10 juta.

Korban pertama, Rina Sandra, yang sempat tergiur dengan tawaran itu, kemudian memberitahukan tawaran tersebut kepada lima orang keluarganya: Siti Julelah, Rohimah, Raudoh Adelia, Dian Safitri, dan Samsudin. Setelah mereka sepakat untuk melanjutkan, mereka memberikan KTP dan ijazah kepada Ronaldo dengan alasan untuk dibuatkan kartu pengenal kerja.

“Kami diberikan janji manis, dia mengatakan bahwa ini adalah prosedur yang harus dilakukan agar kami bisa diterima di PT Nikomas. Semua uang yang diminta di awal, kami anggap sebagai biaya administrasi untuk keperluan perusahaan,” ujar Rina saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Resmi! PT Nikomas Serahkan SHGB SMPN 2 Kibin, Ini Pesan Bupati Serang

Namun, setelah uang sebesar Rp14,9 juta terkumpul dan dikirimkan oleh para korban, hal yang tak terduga pun terjadi. Pada 22 Oktober 2024, mereka dijanjikan untuk datang ke kantin PT Nikomas Gemilang guna mengikuti tes seleksi. Namun, saat mereka sampai di lokasi, Ronaldo sudah tidak bisa dihubungi lagi, dan tidak ada tes seleksi yang dilakukan.

“Saya waktu itu bingung, karena tidak ada kejelasan dan PT Nikomas membantah adanya proses rekrutmen yang sesuai dengan yang dijanjikan,” tutur Rina mengulang kronologis kasus yang dia laporkan ke polisi.

Penyelidikan dan Bukti yang Mengarah pada Ronaldo

Korban yang merasa tertipu langsung melaporkan tindakan Ronaldo ke Polres Serang. Berdasarkan laporan polisi dan keterangan dari korban, pihak berwenang melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Ronaldo telah melakukan penipuan dengan sengaja, meskipun ia sudah tahu bahwa lowongan pekerjaan yang ditawarkan tidak ada.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Ronaldo Bin Alip telah menipu dengan menyebarkan informasi palsu tentang lowongan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang, yang menyebabkan kerugian materiil dan psikologis bagi para korban.

“Modus yang digunakan oleh terdakwa sangat meresahkan masyarakat. Perbuatannya mengarah pada tindak pidana penipuan yang tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen yang sah,” ujar Hakim Ketua Majelis Riyanti Desiwati saat membacakan putusan.

Vonis Pengadilan dan Keputusan Majelis Hakim

Pada 28 April 2025, Pengadilan Negeri Serang mengeluarkan putusan dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kepada Ronaldo. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang mendakwa Ronaldo dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Hakim menjelaskan, meskipun Ronaldo mengakui perbuatannya dan menyesal, tindakan penipuan yang dilakukan telah memberikan kerugian signifikan kepada korban. Dalam pertimbangan hukum, majelis hakim menyatakan bahwa perilaku Ronaldo meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerugian bagi beberapa individu yang berharap bisa mendapatkan pekerjaan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ronaldo Bin Alip, dengan pidana penjara selama 3 tahun,” tulis putusan PN Serang 161/PidB/2025/PN SRG yang dikutip Radar24News dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung,

Namun, dalam pertimbangannya, hakim juga mencatat keadaan yang meringankan, yaitu Ronaldo belum pernah dihukum sebelumnya, serta pengakuannya yang mengindikasikan adanya penyesalan atas perbuatannya.

Dampak Penipuan terhadap Korban dan Masyarakat

Kasus penipuan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang melibatkan biaya tidak wajar. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan selalu memverifikasi informasi lowongan pekerjaan melalui sumber yang terpercaya dan resmi.

“Ini pelajaran bagi kami semua. Kepercayaan yang diberikan kepada seseorang bisa disalahgunakan, jadi harus lebih berhati-hati,” tambah Siti Julelah, salah satu korban penipuan yang kini masih merasa kecewa.

Pelajaran dari Kasus Penipuan Lowongan Kerja ini

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Ronaldo Bin Alip menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Modus penipuan seperti ini dapat merugikan banyak orang, bahkan yang sudah berusaha mencari pekerjaan

dengan tulus. Oleh karena itu, verifikasi menjadi langkah yang tidak boleh dilewatkan agar tidak menjadi korban berikutnya.

Editor: Imron Rosadi

Tags: Berita Seranghukum pidanajaksa penuntut umumkasus penipuankejahatan penipuanKejari Serangkorban penipuanlowongan pekerjaan palsuMajelis HakimPasal 378 KUHPpengadilan negeri serangpenipuan Bantenpenipuan lowongan kerjapenipuan pekerjaanpenipuan SerangPT Nikomas Gemilangputusan pengadilanRonaldo Bin AlipSerang BantenTindak Pidanatipuan lowongan kerja
Previous Post

Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim ‘Dikarantina’ di Kemendagri 3 Bulan

Next Post

Gerai Lulu Hypermarket BSD Ditutup 30 April, Jangan Lewatkan Promo Cuci Gudang

Agus

Agus

Agus Aan, lahir di Kabupaten Lebak pada tahun 1986, adalah seorang jurnalis berpengalaman yang telah berkiprah di dunia media hampir 20 tahun. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan kini menetap di Kota Serang. Karier jurnalistiknya dimulai dari media cetak harian lokal, kemudian berkembang ke media nasional. Dengan pengalaman panjang di dunia pers, Agus dikenal sebagai jurnalis yang tajam dalam analisis, teliti dalam menyajikan berita, dan memiliki komitmen kuat terhadap independensi media. Baginya, jurnalisme bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga panggilan untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat. Dengan pengalaman yang luas, Agus terus berkontribusi dalam menyajikan berita berkualitas dan menjadi bagian dari pilar kebebasan pers di Indonesia.

BERITA TERKAIT

*PN Serang
Hukum

PN Serang Ricuh! Keluarga Korban Mutilasi Kecewa Sidang Dimajukan Diam-diam

by Agus
10 Juli 2025
*Tangsel
Hukum

Polisi Bongkar Jaringan Penjual Produk Expired di Tangsel

by Yulia
9 Juli 2025
*PT Krakatau Jasa Industri
Hukum

Pegawai PT Krakatau Jasa Industri Cilegon Aniaya Atasan Gara-gara SP

by Agus
7 Juli 2025
Boby Nasution
Hukum

Boby Nasution Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Kronologis Kasusnya

by Agus
6 Juli 2025
*PT Polaritas Multitrans Technology*
Hukum

PT Polaritas Multitrans Technology Terlibat Faktur Fiktif, Kejari Hentikan Penuntutan

by Sianturi
4 Juli 2025
Next Post
Gerai Lulu Hypermarket BSD Ditutup 30 April, Jangan Lewatkan Promo Cuci Gudang

Gerai Lulu Hypermarket BSD Ditutup 30 April, Jangan Lewatkan Promo Cuci Gudang

Berita Terhangat

*galian tanah ilegal

Digali Tanpa Izin, Ditutup Tanpa Ampun! Satpol PP Segel Galian Tanah Ilegal di Sukadiri

18 Juni 2025
BPBD Tangsel

Banjir Datang Lagi! Warga Tangsel Kembali Bergelut dengan Genangan Air

7 April 2025
DPRD Kabupaten Serang

Tiket Wisata Anyer Terlalu Mahal? DPRD Serang Siap Turun Tangan!

14 April 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Kriminal
  • Lebak
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pandeglang
  • Pemprov Banten
  • Pendidikan
  • Reportase Investigasi
  • Teknologi

Topik Terkini

#ASN #Banten #BeritaBanten #BeritaHukum #BeritaKriminal #BeritaLebak #BeritaPandeglang #BeritaSerang #BeritaTangerang #BeritaTangsel #BeritaTerkini #EfisiensiAnggaran #HukumDanKriminal #KasusKorupsi #KasusKriminal #Kriminal #Kriminalitas #Lebaran2025 #Mudik2025 #MudikAman #MudikLebaran2025 #PemkabLebak #PemkabSerang #PemkotTangerang #PemkotTangsel #PemprovBanten #Radar24News #Ramadan2025 #Serang #Tangerang #TangerangSelatan #Tangsel Berita Banten Berita Lebak Berita Tangerang Berita Tangsel Hukum Kabupaten Lebak Kabupaten Tangerang Korupsi Kota Tangerang Lebak Pandeglang Pemkot Tangerang Radar 24 News

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
Radar 24 News

Radar 24 News adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang dengan penyajian berita yang cepat, akurat, dan objektif.

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Kriminal
  • Lebak
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pandeglang
  • Pemprov Banten
  • Pendidikan
  • Reportase Investigasi
  • Teknologi

Topik Terhangat

#ASN #Banten #BeritaBanten #BeritaHukum #BeritaKriminal #BeritaLebak #BeritaPandeglang #BeritaSerang #BeritaTangerang #BeritaTangsel #BeritaTerkini #EfisiensiAnggaran #HukumDanKriminal #KasusKorupsi #KasusKriminal #Kriminal #Kriminalitas #Lebaran2025 #Mudik2025 #MudikAman #MudikLebaran2025 #PemkabLebak #PemkabSerang #PemkotTangerang #PemkotTangsel #PemprovBanten #Radar24News #Ramadan2025 #Serang #Tangerang #TangerangSelatan #Tangsel Berita Banten Berita Lebak Berita Tangerang Berita Tangsel Hukum Kabupaten Lebak Kabupaten Tangerang Korupsi Kota Tangerang Lebak Pandeglang Pemkot Tangerang Radar 24 News

Berita Terbaru

  • Asmara Gen Z Dobel Episode Hari Ini! Siap Baper Parah dengan Dilema Fattah?
  • Tragis! Gadis Disabilitas Dicabuli Bergiliran oleh Empat Pria di Desa Cisait Serang
  • Miris! Pemuda di Ciomas Serang Banten Gantung Diri, Curhat Pedih Ditemukan di HP

© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kriminal
  • Reportase Investigasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Alamat Kantor dan Nomor Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Index

© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.