JAKARTA, RADAR24NEWS.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan seorang perempuan bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. Laporan tersebut dilayangkan setelah Lisa menuduh Ridwan Kamil telah menghamilinya, tuduhan yang langsung dibantah oleh politisi Partai Golkar itu.
Langkah Hukum Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, membenarkan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporkan tersebut sudah dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
“Betul, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” ujar Muslim, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Muslim, tuduhan Lisa yang menyebarkan informasi seolah-olah memiliki anak dari Ridwan Kamil sangat merugikan citra dan reputasi kliennya sebagai tokoh publik. Padahal, belum ada fakta hukum yang otentik, belum ada putusan pengadilan terhadap isu tersebut.
“Sampai hari ini belum ada fakta hukum yang otentik, belum ada putusan pengadilan. Maka tuduhan tersebut adalah fitnah yang mencoreng nama baik Pak RK,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya
Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan bahwa proses hukum akan terus bergulir sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang mungkin dilakukan penyidik adalah melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut.
“Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan. Namun saat ini jalur hukum adalah pilihan yang paling tepat dan terhormat,” imbuh Muslim.
Penegasan Hukum dan Perlindungan Reputasi
Langkah hukum ini diambil Ridwan Kamil sebagai upaya menjaga integritasnya di tengah berbagai tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Kuasa hukumnya berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Ridwan Kamil, melalui akun Instagram pribadinya, telah memberikan klarifikasi kepada publik. Ia menyebut bahwa tuduhan Lisa adalah “fitnah keji yang bermotif ekonomi” dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki anak di luar pernikahan.
“Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Kang Emil dalam unggahan Instagram-nya.