KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM—Seorang anggota Polsek Cisauk, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sugiri, kini tengah diperiksa intensif oleh Propam Polres Tangerang Selatan setelah dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pemilik warung kopi di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual oleh Aiptu Sugiri
Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) sore, setelah Aiptu Sugiri selesai melaksanakan ibadah. Saat itu, ia mampir ke sebuah warung kopi di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Di warung kopi tersebut, Sugiri bertemu dengan J, seorang wanita berusia 30 tahun yang juga pemilik warung tersebut. Menurut keterangan dari Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhady Arsya, Sugiri diduga sudah lama menaruh perhatian terhadap korban.
“Pada pertemuan tersebut, diduga terjadi interaksi antara Sugiri dan korban yang berujung pada tindakan pelecehan,” ungkap AKP Dhady, ditulis sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: Cerita Pendatang Baru yang Mengadu Nasib ke Tangsel Usai Lebaran
Pelaku dilaporkan karena diduga meremas bokong korban, yang kemudian membuat suami korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi korban, dan terlapor.
“Suami korban merasa marah, dan melaporkan kejadian tersebut karena tidak terima dengan perbuatan yang dialami istrinya,” jelasnya.
Terduga Pelaku Ditempatkan di Patsus
Menyikapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Saat ini terduga pelaku, Aiptu Sugiri sudah diproses secara hukum dan sudah ditempatkan ditempatkan khusus (Patsus) di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Terlapir sudah di Patsus, dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Sie Propam Polres Tangsel,” ujar Dhady Arsya.
Menurut Dhady, kejadian ini sangat disesalkan, terutama karena pelaku merupakan bagian dari jajaran Polsek Cisauk yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut jelas mencederai citra kepolisian dan menyakiti hati masyarakat. Oleh karena itu, Dhady juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami sangat menyesalkan perbuatan anggota kami yang tidak patut ini. Kami memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Editor: Imron Rosadi