SERANG, RADAR24NEWS.COM–Idul Fitri 1446 H membawa kebahagiaan bagi masyarakat luas, termasuk bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang. Sebanyak 567 narapidana menerima remisi khusus sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa tahanan. Bahkan, tiga di antaranya langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran bersama keluarga.
Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H, Bentuk Apresiasi Pemerintah
Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat acara berlangsung di Lapas Cibinong. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Di Lapas Serang, acara pemberian remisi digelar di Aula Lapas dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Bana, serta Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu.
Rincian Penerima Remisi di Lapas Kelas IIA Serang
Menurut Kalapas Serang, Gumilar Budirahayu, pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
Dari total 567 warga binaan yang menerima remisi, rinciannya adalah sebagai berikut:
- 564 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I berupa pengurangan masa tahanan.
- 3 orang memperoleh Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas.
“Pemberian remisi ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif, tetapi juga bagian dari pembinaan agar mereka semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Gumilar dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Di Lapas Perempuan Tangerang, Wamenkes Ungkap 80% WBP Konsumsi Obat TBC
Ia juga menambahkan bahwa remisi khusus ini diberikan setiap tahun pada perayaan hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri, sebagai wujud dukungan pemerintah dalam mendorong pembinaan di dalam lapas.
“Kami berharap dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, para narapidana dapat lebih semangat menjalani masa hukuman dan siap kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah bebas nanti,” tuturnya.
Respons Warga Binaan yang Menerima Remisi
Bagi para warga binaan yang menerima remisi, momen ini menjadi berkah tersendiri di tengah suasana Lebaran. Salah satunya adalah Hadi Sumantri (35), yang merasa bersyukur atas pengurangan masa hukumannya.
“Alhamdulillah, ini jadi motivasi buat saya untuk terus berbuat baik dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ujar Hadi.
Dengan adanya remisi khusus Idul Fitri 1446 H ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi menjalani proses pembinaan dan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
Editor: Imron Rosadi