TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Sebuah toko kelontong di Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek polisi setelah ketahuan menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin. Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran kepolisian setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Ratusan Butir Obat Ilegal Diamankan
Saat penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku bernama Marzuki dan Renaldi.
“Barang bukti obat dan kedua pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Zain pada Selasa (11/3/2025).
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan maraknya peredaran obat-obatan ilegal di kawasan tersebut. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran obat tanpa izin tersebut.
“Awalnya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran obat di lingkungan mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” jelas Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kompol Rihold menambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancaman pidannya, maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Tanggapan Warga
Salah satu warga Kelurahan Cibodasari, Yadi Suryadi (34), mengaku lega dengan tindakan kepolisian ini. Menurutnya, peredaran obat ilegal di wilayahnya sudah meresahkan, terutama karena banyak remaja yang diduga menjadi konsumennya.
“Sudah lama toko itu dicurigai menjual obat terlarang. Kami sering melihat orang-orang keluar masuk, terutama anak muda. Syukurlah sekarang sudah ditindak,” ujarnya.
Sementara itu, Wati (40), warga lainnya, berharap agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami khawatir anak-anak muda terjerumus. Semoga polisi terus mengawasi dan menindak pelaku lainnya,” katanya.
Editor: Imron Rosadi