LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Puluhan warga di Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, mengaku menjadi korban praktik mafia tanah. Mereka menduga bahwa tanah milik mereka telah dialihkan kepemilikannya secara ilegal tanpa sepengetahuan pemilik sah. Warga pun meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kasus ini.
Salah seorang warga Desa Haurgajrug berinisial SU mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan mafia tanah ini. Ia awalnya tidak mengetahui bahwa tanah warisan orang tuanya telah dijual secara ilegal. Namun, kecurigaan muncul saat kakaknya hendak mengambil manggis di tanah tersebut, tetapi tiba-tiba diusir oleh penjaga keamanan Perkebunan Kurma, yang menyatakan bahwa tanah itu sudah berpindah kepemilikan.
“Orang tua saya dan anak-anaknya tidak pernah merasa menjual tanah. Tapi tiba-tiba tanah tersebut sudah diakui sebagai milik perkebunan kurma,” ujar SU saat menghubungi akun TikTok pribadi wartawan Radar24News, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Terungkap! Penyalur TKW Ilegal Asal Malingping Lebak Sudah Dibui 5 Tahun
Puluhan Warga Mengalami Hal Serupa
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, SU menemukan bahwa bukan hanya tanah milik keluarganya yang telah berubah kepemilikan. Puluhan warga Desa Haurgajrug lainnya juga mengalami nasib serupa.
SU menyebutkan bahwa salah satu oknum yang diduga sebagai mafia tanah berinisial D. Diduga, D tidak bekerja sendirian, melainkan telah berkolusi dengan pegawai desa setempat. Hal ini semakin mencurigakan karena D sendiri merupakan mantan pegawai di kantor desa tersebut.
“Ini bukti tanah puluhan warga yang sudah dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oknum mafia tanah berinisial D diduga bersekongkol dengan pegawai desa setempat,” kata SU sambil menunjukkan data kepemilikan tanah yang telah berpindah tangan.
Warga Enggan Melapor ke Penegak Hukum
Meski merasa dirugikan, warga masih enggan melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Selain merasa pesimis bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti oleh aparat, mereka juga menghadapi kendala biaya untuk bolak-balik ketika diminta memberikan keterangan.
“Warga sudah melaporkan kasus ini ke kantor desa, berharap ada tindak lanjut. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan Radar24News masih berupaya mengonfirmasi pihak Desa Haurgajrug dan warga berinisial D yang disebut-sebut sebagai mafia tanah. Perkembangan lebih lanjut akan segera diberitakan.