TANGERANG, RADAR24NEWS- Seorang kurir narkoba berinisial YP berhasil diamankan aparat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas menemukan sabu seberat 1,1 kilogram yang disembunyikan dalam celana di dalam koper miliknya. Penangkapan ini dilakukan pada penerbangan rute Kuala Lumpur – Cengkareng.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik YP. Setelah itu, petugas langsung meminta tersangka untuk diperiksa. Hasilnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam koper. Sabu tersebut dikemas kedalam empat plastik.
“Petugas membongkar koper milik YP dan menemukan sabu yang disimpan dalam empat kemasan plastik,” jelas Gatot pada Senin (20/1/2025).
YP mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang. Operasi pun berlanjut, dengan petugas melakukan kontrol pengiriman yang berakhir pada penangkapan penerima berinisial ST.
Baca Juga : Polda Banten Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras di Tangerang
Penangkapan Pengendali Narkoba
Pengembangan kasus ini terus dilakukan. Pada Rabu, 1 Januari 2025, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP, yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. RP diketahui masuk ke Indonesia melalui penerbangan Kuala Lumpur – Banda Aceh dengan membawa sabu seberat 22 gram.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Gatot.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional guna memberantas jaringan peredaran narkoba,” tegas Gatot. (yulia/imron)