KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Jumlah korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kembali bertambah. Kini, total korban mencapai 11 orang setelah dua alumni sekolah tersebut memberikan pengakuan mereka.
Polisi Terus Dalami Kasus
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda A.H. Limbong, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam. Ia menyebutkan bahwa perkembangan terbaru diperoleh dari pengakuan dua korban tambahan yang menjadi alumni sekolah tersebut.
“Iya, ada tambahan korban. Dari awalnya 9 orang, kini menjadi 11 setelah dua alumni sekolah yang sama memberikan keterangan,” ujar Limbong kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (19/1/2025).
Dua korban tambahan tersebut diketahui menjadi korban pada tahun 2023, ketika mereka masih berada di kelas 6 SD. Limbong menjelaskan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas perkara agar kasus ini segera naik ke tahap berikutnya.
“Kami sedang menyelesaikan berkas agar proses hukum dapat segera berlanjut,” tambahnya.
Terduga Pelaku Sudah Ditahan
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan, seorang guru honorer berinisial WS (25). Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengonfirmasi bahwa WS telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami terus mendalami keterangan dari korban dan saksi-saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini,” ujar Kapolres.
Korban Mayoritas Anak SD
Dugaan pencabulan ini melibatkan korban yang sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar. Kejadian ini mengguncang masyarakat sekitar, terutama orang tua siswa yang menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban. (imron)