KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Tim Patroli Polsek Panongan, Polresta Tangerang berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga gerombolan gangster. Mereka diamankan di Jalan Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung mengatakan, penangkapan delapan pemuda itu berawal saat tim patroli Polsek Panong sedang melintas di Kampung Ciapus mendapati gerembolang pemuda sedang nongkrong.
Namun, saat didekati mereka langsung berusaha melarikan diri. Bahkan, salah seorang anggota Polsek Panongan ditabrak oleh para pemuda tersebut. Beruntung, petugas tersebut tidak mengalami luka dan berhasil mengamankan mereka.
“Dari tangan mereka, kami menyita barang bukti berupa cerulit hingga stik golf. Benda-benda itu akan digunakan mereka untuk tawuran,” kata Hotman saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Panongan, Rabu (25/1/2023).
Selanjutnya, lanjut Hotman, kedelapan pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panongan untuk diproses hukum. Selanjutnya, pihaknya menghubungi orang tua mereka untuk mengetahui kejadian tersebut.
“Orang tua mereka sudah datang ke Polsek Panongan untuk menemui anak-anaknya, tapi kami akan tetap melakukan proses hukum,” ujarnya.
Hotman menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah kejahatan jalanan dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kabtibmas). Hotman berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi kejahatan jalanan.
“Saya berharap masyarakat melaporkan kepolisian jika menemukan, dan atau menjumpai kejahatan jalanan,” pungkasnya. (mey/imron)