SERANG, RADAR24NEWS.COM–Sebelas remaja yang sebelumnya terlihat garang saat terlibat aksi tawuran kini hanya bisa tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Serang Kota. Mereka diamankan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Presisi Polres Serang Kota setelah terlibat dalam dua insiden tawuran yang terjadi pada Sabtu (25/1/2025) malam di Jalan Jiwantaka, Lingkungan Pekarungan, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Serang, dan Minggu (26/1/2025) di Jalan Raya Kasemen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.
Mendapat laporan dari warga, Satgas Presisi langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan aksi tawuran tersebut. Para remaja yang terlibat sempat berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan 11 orang serta satu senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam tawuran.
“Dari dua lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan 11 remaja. Sementara puluhan lainnya kabur saat petugas datang,” ujar Kepala Tim Satgas Presisi Polres Serang Kota, Ipda Najibullah, Selasa (28/1/2025).
Baca juga: Nelayan Tanara Serang Bersatu, Bantu Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Dari 11 orang yang diamankan, hanya satu orang yang diproses secara hukum karena kedapatan membawa senjata tajam. Sementara 10 lainnya, yang mayoritas masih di bawah umur, diserahkan kembali kepada orang tua mereka untuk mendapatkan pembinaan.
“Dari hasil pemeriksaan, hanya satu yang membawa sajam dan usianya sudah dewasa. Jadi dia akan diproses hukum lebih lanjut, sementara yang lainnya hanya kami jadikan saksi mata karena mereka masih di bawah umur,” jelas Najibullah.
Remaja yang membawa senjata tajam itu akan dikenakan Pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara 10 remaja lainnya hanya mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian dengan melibatkan orang tua mereka.
“Kami gunakan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam untuk satu orang tersebut. Yang lain kami bina melalui orang tuanya agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan yang merugikan, seperti tawuran atau aktivitas berbahaya lainnya. (agus/imron)