JAKARTA, RADAR24BEWS.COM-Pemerintah Pusat terus mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera menyerap Anggaran Pendapatan Daerah (APBD). Hal itu supaya ekonomi di daerah bergerak dan dampaknya segera dirasakan masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyebutkan, realisasi APBD tahun 2022 memang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Namun masih ada beberapa daerah yang serapannya masih rendah. Untuk itu, Kemendagri menggelar monitoring dan evaluasi (monev) dan asistensi dilakukan khususnya untuk pemerintah daerah yang serapan APBD masih rendah.
“Dalam monev asisten itu ditemukan solusi supaya serapan APBD tinggi,” kata Agus kepada wartawan radar24news.com, Sabtu (18/2/2023).
Solusi supaya serapan APBD tinggi itu, kata Agus, pertama melakukan lelang dini. Bahkan, bisa dimulai sebelum KUA-PPAS disepakati. Kedua, optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring.
“Dan, penggunaan KKPD (kartu kredit pemerintah daerah-red) dalam pelaksanaan belanja secara cashless,” tuturnya.
Ketiga, lanjut Agus, pemerintah daerah harus melakukan pembayara proyek fisik per termin sesuai dengan kemajuan fisik atau kemajuan kegiatan. Hal tersebut perlu dilakukan supaya tidak menumpuk diakhir tahun.
“Supaya pembayaran tidak menumpuk di akhir tahun, pemerintah daerah harus melakukan pembayara proyek fisik dan kegiatannya per termin sesuai kemajuan fisik atau kegiatan itu. Kahusunya kegiatan yang jumlahnya cukup besar,” ujarnya.
Lalu nomor empat, pemerintah daerah harus mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan. Selanjutnya, pemerintah daerah harus mempercepat penetapan pejabat pengelolaan keuangan dengan tidak mengacu pada tahun anggaran.
“Sehingga ketika melewati tahun anggaran masih bisa lanjut bekerjanya,” ujarnya
Agus menambahkan, solusi tersebut sudah disampaikan dalam monev antara Kemendari dengan pemerintah daerah. Hasilnya, sudah banyak pemerintah daerah yang serapannya baik atau tinggi.
“Jika ada pemerintah daerah yang serapan APBD masih rendah, berate tidak melaksanakan atau tidak memahami solusi yang disampaikan saat monev,” tutupnya.
Reporter: Raden Ferdiasnyah
Editor: Imron Rosadi