KABUPATEN PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Tiga warga berinisial HE (22), AA (17) dan AF (24) terpaksa diamankan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang setelah ketahuan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/1/2023) dini hari.
Ketiga warga dengan barang bukti sebanyak 100 liter pertalite tersebut dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk diminta keterangan lebih lanjut. Kepala Unit Tindak Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Tomy Irawan menjelaskan, penangkapan ketiga warga tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Merespon hal itu, pihaknya langsung melakukan penyilidikan dan berhasil mengamankan tiga orang. Dari tiga orang yang diamankan tersebut, satu orang sebagai karyawan SPBU Kadubanen. Karyawan itu ikut diamankan karena diduga kerjasama dengan kedua warga tersebut.
“Totalnya ada tiga orang yang diamankan, dua warga dan satu karyawan SPBU Kadubanen. Karyawan berinisial AF itu ikut diamankan karena diduga bekerjasama dengan kedua warga berinisial HE dan AA,” terang Tomy kepada wartawan radar24news.com.
Sebelum mengamankan kedua warga itu, kata Tomy, tim Tipidter Satreskrim Polres Pandeglang sudah memantau aktivitas kedua pelaku. Hasilnya, modus kedua pelaku itu dengan membeli pertalite berulang kali dengan menggunakan mobil tanpa plat nomor.
“Agar tidak dicurigai, kedua warga itu membeli pertalite dengan mobil tanpa plat nomor,” terangnya.
Setelah membeli pertalite di SPBU, lanjut Tomy, kedua pelaku langsung memindahkannya menggunakan selang dan memasukan kedalam drigen yang sudah dipersiapkan. Kemudian, pertalite tersebut dijual kembali kepada masyarakat. Aksi yang dilakukan kedua warga itu sudah berlangsung selama dua bulan dan diduga bekerjasama dengan satu karyawan SPBU yang ikut diamankan tersebut.
“Kedua pelaku sudah melakukan aksi itu selama dua bulan, dan diduga bekerjasama dengan seorang petugas SPBU. Makanya petugas itu ikut diamankan,” pungkasnya. (sur/imron)