KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merazia anak punk dan manusia silver. Hasilnya, ada empat anak punk yang berhasil diamankan di lampu merah, Kecamatan Cikupa.
Selan itu, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga berhasil mengamankan 20 gelandangan dan manusia Silver. Mereka langsung digiring ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pendataan.
“Setelah didata, kita akan lakukan pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi berdasarkan keterangan tertulis diterima radar24news.com, Minggu (4/12/2022).
Menurut Rozi, razia ini dilakukan untuk merespon aduan masyarakat Kabupaten Tangerang. Dimana, masyarakat merasa tergangu dengan aktivitas mereka. Apalagi mereka sering memaksa saat meminta uang. Selan itu, aktivitas mereka mengagu pengendara jalan karena sering membuat macet.
“Kami sering mendapatkan aduan masyarakat terkat masyarakat, mereka sering memaksa dan membuat macet,” terangnya.
Rozi menambahkan, kegiatan ini tujuan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Khususnya pengendara. Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap anak punk, manusia silver dan Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lannya. Itu dilakukan untuk diberikan pembinaan.
“Kita akan terus agendakan, kita akan berikan pembinaan kepada agar tidak turun kembali ke jalan,” tegasnya.
Dalam melakukan razia, tambah Rozi, pihaknya mengutamakan tindakan humanis dan persuasif. Hal tersebut dilakukan karena mereka juga bagian dari masyarakat.
“Tindakan humanis dan persuasif diutamakan, karena mereka juga saudara kita,” pungkasnya. (mey/gus)