KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Masa tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Lebak ke tanah suci sangat lama. Berdasarkan kouta normal, jamaah yang terdaftar di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak ini baru bisa berhaji 25 tahun lagi. Sampai saat ini, jumlah jamah haji yang sudah terdaftar di Kabupaten Lebak mencapai 17 ribu lebih.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam mengatakan, lamanya masa tunggu keberangkatan jamaah haji ke tanah suci tersebut karena pembangian kouta yang sedikit, sementara jumlah yang mendaftar haji masih banyak.
“Jumlah calon jamaah haji Kabupaten Lebak saat ini mencapai 17 ribu orang, dengan daftar tunggu mencapai 25 tahun. Lamanya karena kouta yang didapat Kabupaten Lebak sedikit dibanding dengan jumlah pendaftar haji,” kata Badrusalam kepada wartawan radar24nrews.com melalui telepon, Selasa (10/1/2023).
Penambahan kouta haji yang didapat Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi tahun 2023 sebanyak 221.000 orang merupakan kabar baik. Namun demikian, Badrusalam menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembagian kuota haji untuk Kabupaten Lebak. Badrusalam berharap kouta haji Kabupaten Lebak ditambah pemerintah pusat, sehingga bisa memangkas daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak.
“Saya berharap, dengan adanya penambahan kouta haji yang didapat Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi berimbas penambahan kouta untuk Lebak. Jika kuota haji ditambah bisa memangkas daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Badrusalam mengimbau kepada para calon jemaah yang sudah terdaftar untuk mempersiapkan diri. Salah satunya dengan selalu menjaga kondisi kesehatan dan mulai membekali diri dengan berbagai pengetahuan seputar pelaksanaan ibadah haji.
“Hal itu perlu dilakukan agar saat berangkat kondisi sehat,” tutupnya.
Sekedar informasi, Indonesia di tahun 2023 ini mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 100.051 orang saja. (imron)