KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Gengs Tangsel, ada kabar yang bisa bikin hidup lo makin simpel! Sekarang ngurus Layanan AHU di MPP Tangsel udah bisa langsung di kawasan Cilenggang, Serpong, lho! Gak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta atau ribet buka banyak laman online, karena semua udah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangsel.
Layanan yang dihadirkan ini hasil kolaborasi kece antara Pemkot Tangsel dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum. Resminya, peresmian layanan ini dilakukan Rabu (6/8/2025) langsung oleh Dirjen AHU, Widodo, dan disaksikan Walikota Tangsel Benyamin Davnie alias Pak Ben.
Layanan Lengkap, Gak Pake Drama

Ada 12 jenis layanan AHU yang sekarang bisa kamu akses langsung dari MPP Tangsel, seperti:
- Legalisasi dokumen
- Pendirian PT Perorangan
- Pengesahan yayasan
- Layanan apostille, fidusia, notariat
- Hingga urusan kewarganegaraan dan wasiat
- Widodo menyebut, ini adalah bentuk pelayanan yang bukan cuma digital, tapi juga langsung, dekat, dan bersahabat.
“Kami hadir bukan hanya lewat layar, tapi juga di tengah masyarakat. MPP Tangsel jadi salah satu gerai kami di banyak kota, termasuk Bekasi, Bogor, hingga Jakarta,” katanya saat launching.
Biaya Transparan, Proses Kilat!
Dirjen AHU Widodo menjelaskan, pengurusan PT Perorangan cuma Rp50 ribu dan gak perlu notaris. Selama dokumen lengkap, layanan bisa selesai hanya dalam sehari!
“Kami pastikan pelayanannya efisien dan sesuai aturan. Yang koperasi bahkan gratis,” tambahnya.
Kata Pak Ben: Kolaborasi untuk Kemudahan
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie bilang, kehadiran layanan AHU ini menegaskan komitmen Pemkot dalam menyediakan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan terintegrasi.
“Sekarang masyarakat bisa urus semua kebutuhan hukum cukup di Tangsel. Ini langkah nyata menuju birokrasi yang adaptif dan transparan,” ujarnya.
Warga: Simpel, Cepat, Gak Ribet!
Layanan ini udah dinantikan warga Tangsel sejak lama. Salah satunya Andin (27), warga Ciputat, yang sedang mengurus legalisasi dokumen usahanya.
“Biasanya ngurus kayak gini harus ke pusat, antrinya panjang banget. Sekarang di MPP Tangsel aja udah bisa, tinggal naik ojek 10 menit. Keren sih!” katanya dengan wajah happy.
Senada, Bapak Dwi (45), warga BSD yang ingin bikin PT Perorangan juga menyambut baik layanan ini.
“Saya daftar online, lalu bawa dokumen ke sini. Dilayani ramah, cepat, dan biaya resminya jelas. Gak ada calo-caloan!” katanya.
❓ FAQ – Seputar Layanan AHU di MPP Tangsel

1. Apa itu layanan AHU di MPP Tangsel?
Layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang kini tersedia di MPP Tangsel, meliputi legalisasi, PT, yayasan, hingga kewarganegaraan.
2. Apakah semua layanan gratis?
Sebagian besar berbiaya ringan. Misalnya, PT Perorangan hanya Rp50 ribu. Untuk koperasi, saat ini gratis.
3. Dimana loket layanan AHU di MPP Tangsel?
Lantai 2, Loket 15 – Mal Pelayanan Publik, Cilenggang, Serpong.
Baca terus Radar24news.com buat update terbarunya ya!
Editor: Imron Rosadi








































