KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk menghadirkan Pengadilan Negeri Tangsel kembali menemui kendala. Hingga pertengahan 2025, rencana pembangunan lembaga peradilan tersebut masih terbentur persoalan klasik: ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan satu lokasi di Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Luas lahan itu sekitar satu hektare, namun lokasinya dinilai belum ideal karena berada di tengah permukiman warga.
“Kami masih terus mencari opsi lokasi lain. Idealnya, Pengadilan Negeri Tangsel dibangun di kawasan Jalan Promoter yang strategis karena dekat dengan Polres dan Kejari. Namun, ketersediaan lahannya memang sangat terbatas,” ujar Benyamin, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, alternatif lain yang sedang dipertimbangkan adalah kawasan Lengkong Gudang, yang merupakan area perkantoran milik Pemkot. Namun lokasi tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar tidak tumpang tindih dengan kebutuhan instansi lain.
“Kami juga sedang mempertimbangkan kawasan Lengkong Gudang sebagai alternatif, karena itu area perkantoran milik Pemkot. Tapi tentu perlu dikaji lebih dalam agar tidak berbenturan dengan kebutuhan instansi lainnya,” kata Benyamin.
Baca Juga: PN Serang Ricuh! Keluarga Korban Mutilasi Kecewa Sidang Dimajukan Diam-diam
Sejak 2018, Belum Juga Terwujud
Rencana pembangunan Pengadilan Negeri Tangsel sendiri sudah diusulkan sejak tahun 2018. Keberadaan PN dianggap penting sebagai pelengkap pilar pemerintahan, setelah sebelumnya Tangsel telah memiliki eksekutif dan legislatif.
“Sebagai daerah otonom, Tangsel semestinya sudah memiliki kelengkapan unsur yudikatif. Saat ini, hanya dua yang belum tersedia. Yakni Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama,” jelas Benyamin.
Namun prosesnya berjalan lambat karena kesulitan mencari lahan strategis dengan luas minimal 5.000 meter persegi, belum termasuk rumah jabatan ketua pengadilan.
“Prosesnya berjalan lambat karena kita kesulitan mencari lahan yang strategis, minimal 5.000 meter persegi. Itu pun belum termasuk kebutuhan untuk rumah jabatan ketua pengadilan,” tutup Benyamin.
Dukungan Warga: “Biar Nggak ke PN Tangerang Terus!”
Warga pun mendukung percepatan pembangunan Pengadilan Negeri Tangsel. Hal itu diungkapkan oleh Rian (38), warga Ciputat yang beberapa kali harus mengurus perkara ke PN Tangerang.
“Kalau ada PN sendiri di Tangsel, kan lebih dekat. Kami enggak perlu jauh-jauh ke Kota Tangerang untuk sidang, ngurus surat, atau hal hukum lainnya,” ujar Rian, yang meminta pemerintah lebih serius mencari lahan yang layak.
Ia berharap Pemkot dapat segera menyelesaikan persoalan lahan agar masyarakat Tangsel bisa mendapatkan layanan hukum yang lebih dekat dan efisien.
Editor: Imron Rosadi








































