TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di SMAN 3 Tangsel menuai protes keras dari warga sekitar. Puluhan orangtua siswa yang berdomisili di RW 10 hingga RW 16 (dikenal sebagai Wong Pitu), Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tagsel), mendatangi sekolah tersebut, Rabu (2/7/2025). Mereka memprotes hasil seleksi PPDB jalur domisili yang dianggap diskriminatif.
Protes Warga Dipicu Jumlah Siswa Diterima Tak Proporsional
Menurut Ketua RW 10, Mujianto, dari 64 calon siswa dari lingkungan sekitar yang mendaftar ke SMAN 3 Tangsel, hanya 16 orang yang diterima. Padahal, banyak dari mereka memiliki nilai rapor di atas 87.
“Warga kami punya nilai tinggi, bahkan beberapa di atas 88. Tapi karena selisih koma, mereka gagal. Ini sangat tidak adil,” ujar Mujianto.
Mujianto menyebut, jika tuntutan tidak direspons, warga berencana memblokir akses jalan menuju sekolah sebagai bentuk protes lanjutan.
“Kami akan menutup jalan masuk sekolah, jika aspirasi kami tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga: PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang Disorot, Warga Protes Anak Sekitar Sekolah Tak Lolos
Aksi Damai tapi Tegas, Warga Siap Portal Akses Sekolah
Aksi damai ini disertai dengan orasi, lagu perjuangan “Maju Tak Gentar,” hingga membawa logistik makanan. Salah satu warga, Fauzia, bahkan mengaku kecewa karena anaknya yang memiliki nilai rata-rata 88 tidak diterima, meskipun rumahnya hanya berjarak 55 meter dari sekolah.
“Saya kira jalur domisili itu soal jarak, ternyata nilai jadi penentu utama. Tidak ada sosialisasi dari sekolah,” ujarnya kesal.
Harapan Warga untuk Perbaikan Sistem PPDB SMAN 3 Tangsel
Fauzia berharap sistem PPDB SMAN 3 Tangsel ke depan bisa lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat sekitar. Mereka menilai, semangat zonasi dan domisili seharusnya menjadi bentuk keberpihakan kepada warga sekitar, bukan semata berdasarkan angka akademik.
“Sistem PPDB jalur domisili diskriminatif, kalau seperti sekarang. Masa warga yang bertetangga dengan sekolah tidak diterima,” ucapnya.
Pihak Sekolah Klarifikasi, Sebut Hanya Pelaksana Juknis

Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, menanggapi protes warga dengan menyatakan bahwa sekolah hanya menjalankan aturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten sesuai juknis PPDB 2025.
“Kami bukan pengambil kebijakan, hanya pelaksana teknis. Tapi kami akan sampaikan aspirasi warga ke dinas,” ujarnya.
Aan menambahkan bahwa ia akan menemui pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Banten, dan menyampaikan aspirasi warga secara resmi melalui perwakilan RW masing-masing.
“Kami akan samapikan secepatnya ke Disdik, saya minta mohon bersabar,” tutupnya.
Editor: Imron Rosadi







































