KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang lagi ngebut nyusun Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang, dan targetnya kelar sebelum kalender ganti ke 2026.
Muhammad Furqon, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, bilang kalau prosesnya sekarang lagi di tahap penyusunan dokumen.
“Deadline-nya sampai akhir tahun ini. Kita fokus banget sama isu strategis yang bakal jadi dasar revisi,” kata Furqon, Minggu (10/8/2025).
Pakai Konsultan, Biar Cepet dan Tepat
Karena wilayah Kabupaten Serang luas banget, Pemkab nggak mau kerja sendirian. Mereka hire konsultan khusus buat nyusun PK RTRW ini.
“Mustahil dikerjakan sendiri. Konsultan akan bantu mapping dan analisis,” jelasnya.
Kalau dokumen PK RTRW ini kelar, Pemkab bakal langsung ajukan ke Kementerian ATR/BPN buat minta rekomendasi revisi. Kalau disetujui, proses revisi bakal lanjut ke tahap sosialisasi, FGD (Focus Group Discussion), sampai konsultasi publik.
Alasannya? Banyak Banget yang Berubah
Furqon bilang, pesatnya pembangunan di Kabupaten Serang bikin tata ruang yang lama udah nggak relevan lagi. Apalagi ada jalan-jalan baru, aturan LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan kebijakan dari pusat maupun provinsi yang harus diakomodasi.
“Banyak perubahan existing. Jalan baru, kawasan berkembang, semua itu perlu di-update biar tata ruangnya nyambung sama kondisi sekarang,” ungkapnya.
Baca Juga: Desain SMPN 20 Tangsel Diprotes Warga
Masih Proses, Belum Ada List Wilayah yang Direvisi
Meski arah revisinya udah kebayang, Pemkab Serang belum merinci wilayah mana aja yang bakal kena perubahan tata ruang dalam PK RTRW Kabupaten Serang. Soalnya pembahasan dan kajian detailnya masih berjalan.
“Dengan revisi ini, harapannya tata ruang Kabupaten Serang jadi lebih adaptif, mendukung pembangunan, dan tetap ramah lingkungan,” tutup Furqon.
Baca terus Radar24news.com buat update terbarunya ya!
Editor: Imron Rosadi








































