SERANG, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah dihadapkan pada tantangan serius soal sumber daya manusia. Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 56 jabatan kosong di lingkup Pemkab Serang akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Kekosongan tersebut mencakup berbagai tingkatan eselon, mulai dari eselon II, III hingga IV. Paling mencolok adalah posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga Direktur RSUD dr. Drajat Prawiranegara yang kini belum terisi oleh pejabat definitif.
“Jabatan kosong di kita sampai Juni ini ada 56 jabatan. Terdiri dari 6 jabatan eselon II, 15 eselon III, dan sisanya eselon IV,” ujar Hanang Huri Handoko, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Serang, Selasa (24/6/2025).
Penataan ASN Masuk Program 100 Hari Bupati Baru
Menurut Hanang, kekosongan jabatan ini merupakan bagian dari tantangan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah masuk ke dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru dilantik.
Pemkab Serang saat ini tengah menyiapkan proses administrasi untuk open bidding (seleksi terbuka). Target utama dalam waktu dekat adalah mengisi jabatan eselon II yang paling krusial bagi jalannya pemerintahan.
“Semoga prosesnya bisa berjalan lancar,” ucap Hanang.
Baca Juga: 15 Jabatan Kosong di Pemprov Banten, PDIP: Ini Bukan Drama Serial Plt dan Plh!
Butuh Restu Kemendagri
Hanang menambahkan bahwa meski penataan jabatan ASN biasanya menunggu waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, proses pengisian jabatan kosong masih bisa dilakukan lebih awal dengan izin dari Kemendagri.
“Walau belum enam bulan, tetap dimungkinkan jika ada persetujuan dari Kemendagri. Kita sedang menyusun jadwal yang efisien dan efektif,” tambah Hanang.
Manajemen Talenta Mulai Diterapkan
Terkait kebijakan nasional tentang manajemen talenta dalam pengisian jabatan eselon II, Hanang menyebut bahwa Pemkab Serang juga mulai mengarah ke sana. Namun, masih ada beberapa syarat administratif yang harus dilengkapi.
“Kita sudah mengarah ke manajemen talenta, tapi memang masih perlu pelengkapan di beberapa aspek,” pungkas Hanang.
Editor: Imron Rosadi








































