BANTEN, RADAR24NEWS –Isu tambang ilegal di Banten makin panas. DPRD Provinsi Banten resmi mendesak Pemprov untuk segera membentuk Satgas Tambang Ilegal Banten. Target awal: Kabupaten Lebak, yang disebut-sebut jadi episentrum aktivitas tambang tak berizin.
DPRD Banten Dorong Aksi Cepat
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohamad Nur Kholis, menegaskan kalau kondisi pertambangan ilegal di daerahnya sudah masuk kategori darurat. Menurutnya, dinas terkait nggak bisa lagi hanya rapat-rapat, tapi harus langsung turun ke lapangan.
“Dinas terkait harus segera action, salah satunya dengan mengerahkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil-red) untuk melakukan peninjauan sekaligus evaluasi di lapangan,” tegas Kholis, Kamis (21/8/2025).
68 Perusahaan Tambang di Lebak Bakal Diperiksa
Bukan sekadar wacana, DPRD Banten juga bakal memanggil 68 perusahaan tambang di Kabupaten Lebak. Tujuannya, ngecek apakah izin dan aktivitas mereka sesuai aturan. Kalau ada yang menyimpang? Siap-siap ditindak.
“Kalau ada pelanggaran, OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) terkait harus langsung ambil sikap. Kita evaluasi semua,” lanjutnya.
Baca Juga: Cimarga Lebak Bergerak! Ratusan Warga Desak Tambang Pasir Ditutup
Satgas Tambang Ilegal Banten Libatkan Banyak Pihak
Satgas ini nanti bukan cuma kerjaan Pemprov semata. DPRD minta biar dibentuk tim gabungan yang melibatkan pemda, kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga instansi pusat. Jadi nggak ada lagi lempar-lemparan tanggung jawab.
“Kalau Satgas sudah terbentuk, penanganannya bisa lebih cepat. Semua unsur ikut, jadi satu komando,” ujar Kholis.
Baca Juga:
Fokus Lebak, Lanjut ke Daerah Lain
Untuk awal, fokus Satgas Tambang Ilegal Banten memang di Kabupaten Lebak. Pasalnya, laporan warga paling banyak datang dari wilayah ini. Tapi DPRD menegaskan, kalau pola yang sama bakal diterapkan juga di kabupaten/kota lain di Banten.
“Kita fokus Lebak dulu, tapi daerah lain tetap masuk radar pengawasan,” tutup Kholis.
Editor: Imron Rosadi






































