LEBAK, RADAR24NEWS –Pengawasan keuangan daerah di Kabupaten Lebak kini jadi sorotan. Pasalnya, jumlah Auditor Pemkab Lebak masih jauh dari kata ideal. Dari kebutuhan 104 orang auditor, saat ini baru ada 45 orang yang aktif bertugas. Artinya, Pemkab masih kekurangan 59 auditor untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
Kondisi ini bikin DPRD Lebak angkat suara. Anggota Komisi III, Regen Abdul Aris, menilai penambahan auditor mutlak diperlukan.
“Kalau auditor kurang, otomatis fungsi kontrol juga lemah. Harus ada tambahan tenaga auditor biar Inspektorat bisa lebih detail memeriksa OPD,” kata politisi PPP ini, Kamis (21/8/2025).
DPRD Dorong Penambahan Auditor
Regen menjelaskan, keberadaan auditor sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Dengan tambahan auditor, pemeriksaan bisa dilakukan lebih intensif, sehingga meminimalisir temuan di kemudian hari.
“Yang ada sekarang memang harus tetap dioptimalkan, tapi Pemkab jangan nunggu lama. Rekrut auditor baru itu urgent,” tegasnya.
Aktivis Pemuda Ikut Menyorot
Tak cuma DPRD, kalangan muda juga ikut bersuara. Aktivis Pemuda Lebak, Rizki Ramadhan, menilai kekurangan auditor ini bisa jadi celah rawan kebocoran anggaran.
“Kalau auditor Pemkab Lebak masih minim, wajar kalau pengawasan dianggap bolong-bolong. Ini bisa berdampak pada akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Rizki
Ia mendesak Pemkab Lebak segera bergerak cepat.
“Anak muda Lebak berharap birokrasi makin bersih. Jadi nggak ada alasan lagi buat nunda perekrutan auditor baru. Jangan sampai pengawasan setengah-setengah,” tambahnya.
Urgensi Auditor Pemkab Lebak Buat Tata Kelola
Kekurangan auditor bukan sekadar soal angka, tapi juga menyangkut kualitas tata kelola pemerintahan. Tanpa pengawasan yang ketat, risiko temuan hingga kasus penyalahgunaan anggaran bisa meningkat.
Dengan kondisi ini, DPRD dan aktivis sama-sama menekan Pemkab Lebak untuk serius menambah auditor agar pengawasan tak lagi rawan bolong.
Editor: Imron Rosadi








































