LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Aktivitas truk tanah Lebak yang melintas tanpa surat-surat resmi bikin DPRD geram. Hasil sidak di Kecamatan Maja dan Curugbitung mengungkap mayoritas sopir tidak bawa STNK maupun SIM. Parahnya, surat kendaraan malah “dititipin” ke pemilik armada.
Wakil Ketua I DPRD Lebak, Yanto, langsung minta Satlantas Polres Lebak untuk turun tangan.
“Kalau dibiarkan, ini sama aja ngasih lampu hijau buat pelanggaran. Truk tanah tanpa dokumen itu bodong dan berbahaya,” tegas Yanto, Minggu (10/8/2025).
Bikin Macet, Jalan Licin, dan Rawat Amarah Warga
Selain ilegal, truk tanah Lebak ini juga nyumbang masalah lain: bikin jalan macet, licin, dan rawan kecelakaan. Jalur panasnya ada di Jalan Nasional Prof Ir Soetami (Citeras–Rangkasbitung) dan ruas Jalan Koleang–Maja ke arah Tangerang.
Warga mengeluh karena selain antrean panjang, ceceran tanah di jalan bikin motor gampang selip.
“Sering banget ada yang jatuh,” curhat warga Desa Citeras.
Baca Juga: Truk Tanah di Lebak Banten Ganggu Kehidupan Warga
Aktivis Mahasiswa Ikut Angkat Suara
Aktivis mahasiswa asal Lebak, Maulana, juga geram. Ia mengaku sudah survei langsung ke lapangan.
“Saya tanya sopirnya, mereka sendiri bilang nggak ada surat-surat. Kalau cuma ditegur, ya besok bakal jalan lagi,” ujar Maulana.
Menurutnya, teguran tanpa tindakan tegas cuma bikin masalah ini berulang. Ia mendesak ada razia dan penindakan resmi supaya armada bodong nggak lagi berkeliaran.
Polisi Diminta Gaspol
Desakan warga dan DPRD ini bikin Satlantas Polres Lebak nggak bisa lagi pasif. Warga berharap polisi langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan stop peredaran truk ilegal.
“Masalahnya, ini bukan cuma soal aturan lalu lintas, tapi juga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga Lebak,” tutup Maulana.
Baca terus Radar24news.com buat update terbarunya ya!
Editor: Imron Rosadi








































