LEBAK, RADAR24NEWS.COM—Kabar baik datang dari RS Adjidarmo, rumah sakit andalan masyarakat Lebak, Banten. Dalam upaya meringankan beban keluarga pasien kurang mampu, rumah sakit ini resmi menggratiskan layanan mobil jenazah untuk pasien Kelas III yang meninggal dunia saat dirawat.
Bukti Kemanusiaan Gak Pernah Mati!
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD dr Adjidarmo, Budhi Mulyanto. Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap keluarga pasien yang tengah berduka, terutama dari kalangan masyarakat kecil. Hal ini membuktikan bahwa kemanusiaan gak pernah mati.
“Benar, apabila terdapat pasien yang dirawat di ruang perawatan Kelas III meninggal dunia, kami tidak memungut biaya layanan mobil jenazah kepada keluarganya, alias gratis,” ujar Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/7/2025).
Sebelumnya, layanan gratis ini hanya berlaku bagi pasien peserta BPJS Kesehatan Kelas III. Namun kini, seluruh pasien Kelas III — terlepas dari status BPJS — bisa merasakan manfaat tersebut.
“Belum ada rencana penambahan kendaraan. Tapi anggaran biaya layanan sudah ditanggung oleh RS,” tutup Budhi.
Baca Juga: Blak-blakan! Wabup Lebak Amir Hamzah Saat Sidak di RSUD Adjidarmo
RSUD Adjidarmo Tipe Apa?
Sebagai informasi, RSUD Adjidarmo adalah rumah sakit tipe B yang berlokasi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rumah sakit ini menjadi rujukan utama di wilayah selatan Provinsi Banten, dengan layanan spesialis dan fasilitas kesehatan yang terus ditingkatkan.
Meski layanan mobil jenazah sudah digratiskan, dr Budhi mengaku rumah sakit saat ini belum menambah armada mobil jenazah.
Siapa dr Adjidarmo?
Mungkin banyak yang bertanya, siapa sebenarnya sosok di balik nama besar RS ini? dr Adjidarmo adalah tokoh medis legendaris asal Banten yang dikenal atas dedikasinya di bidang kesehatan masyarakat pedesaan. Nama beliau diabadikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam pembangunan layanan kesehatan di Lebak.
Dukungan dari DPRD Lebak
Langkah RSUD dr Adjidarmo ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati. Politisi PKB tersebut menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan publik yang prima.
“Dengan membebaskan biaya ambulan jenazah, ini sangat membantu rakyat kecil. Kami dukung penuh,” katanya.
Langkah RS Adjidarmo ini membuktikan bahwa rumah sakit bukan hanya tempat penyembuhan, tetapi juga ruang empati bagi masyarakat yang tengah berduka. Semoga semakin banyak fasilitas kesehatan yang mencontoh langkah ini: kemanusiaan dulu, urusan administrasi belakangan.
Editor: Imron Rosadi







































