LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Aksi nekat seorang pemuda berinisial S (18) bikin heboh warga Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Pasalnya, pemuda todong senpi di Lebak ini diduga mengacungkan senjata api (senpi) ilegal saat terlibat perkelahian yang dipicu urusan asmara. Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Binuangeun dan langsung viral di kalangan warga.
Kronologis: Dendam Lama Soal Cinta
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika S tengah melintas di lokasi kejadian pada Jumat (12/7/2025) malam. Tiba-tiba, ia dihadang oleh dua pria yang ternyata merupakan adik dan teman dari seseorang yang pernah berselisih dengannya. Pertikaian mereka sebelumnya disebut-sebut terkait masalah hubungan cinta dengan seorang perempuan.
“Terjadilah perkelahian antara S dengan dua orang itu. Karena kalah jumlah, S mengambil senjata api dari bawah jok motornya,” jelas IPDA Sutrisno, Kepala Unit Kriminal Umum (Kanit Krimum) Polres Lebak.
S yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang ini kemudian menodongkan senjata ke arah dua lawannya. Melihat S membawa Senjata Api (Senpi), kedua pria itu langsung kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Karena keduanya takut melihat S memegang Senpi, mereka langsung kabur dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wanasala,” terang Sutrisno.
Baca Juga: Tersangka Curanmor di Tangerang Ini Bawa Senjata Api Rakitan
Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Wanasalam dan Krimum Polres Lebak langsung menuju lokasi, pihaknya menemukan senpi yang diduga dipakai S yang disimpan di bawah jok motor. Pemuda tersebut langsung diamankan dan kini menjalani proses hukum.
“Saat ini, S sudah kami tahan. Ia dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,” ujar Sutrisno.
Imbauan Polisi
Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senjata api secara ilegal. Kepemilikan senjata api tanpa izin resmi adalah pelanggaran berat yang bisa berdampak hukum serius.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api tanpa izin. Kepemilikan senpi ilegal merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum,” tutup Sutrisno.
Warga: “Dia Anak Pendiam, Tapi Emosinya Meledak”
Terpisah, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kenal dengan S. Dia merasa kaget dengan insiden itu. Menurutnya, S dikenal sebagai anak yang tidak banyak bicara.
“Setahu saya anaknya pendiam, tapi emang agak tertutup. Mungkin gara-gara urusan cewek, emosinya meledak,” ujar warga tersebut.
Editor: Imron Rosadi








































