LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Lebak 2025, Selasa (1/7/2025). Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para pendidik yang selama ini mengabdi sebagai guru honorer di berbagai pelosok daerah.
Langkah Strategis Pemkab Lebak untuk SDM Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono, menegaskan bahwa pengangkatan ratusan PPPK Guru adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membenahi dan memperkuat sektor pendidikan.
“Kami ingin menuntaskan persoalan PPPK ini untuk menunjang hal yang paling krusial dan urgent, yaitu pendidikan di Kabupaten Lebak. Guru adalah ujung tombak pembangunan SDM, dan SK ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada mereka,” ujar Hari dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa tantangan pendidikan di masa mendatang menuntut para guru tidak hanya beretika, namun juga memiliki wawasan luas, inklusif, dan kemampuan berinovasi dalam proses belajar-mengajar.
Baca Juga: Akte Siap, SK Menyusul! Tangsel Rampungkan Pembentukan 54 Koperasi Merah Putih
PPPK Guru Lebak 2025: Menjawab Tantangan Pendidikan Inklusif
Pengangkatan PPPK Guru Lebak 2025 ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Pemerintah daerah mendorong agar para guru mampu menciptakan lingkungan belajar yang tidak membosankan, sekaligus mendidik siswa dengan pendekatan karakter dan inklusi.
“Pendidikan yang berkualitas dan berkarakter akan menjadi penentu dalam peningkatan SDM Lebak. Kami berharap guru-guru PPPK ini menjadi pemantik perubahan positif di sekolah masing-masing,” tegas Hari Setiono.
Cerita Guru: Dari Relawan ke PPPK Resmi
Salah satu penerima SK, Rini Marlina (34), guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di wilayah Cigemblong, mengaku haru dan bangga atas pengangkatannya sebagai ASN melalui jalur PPPK.
“Saya sudah 11 tahun mengajar sebagai guru honorer. Ini adalah momen yang tak terlupakan. Akhirnya pengabdian saya diakui negara. Kini saya makin semangat menyalakan lentera ilmu, terutama di daerah terpencil seperti tempat saya mengajar,” ucap Rini.
Menurut Rini, beban dan tanggung jawab yang diemban akan semakin besar, namun justru menjadi motivasi untuk menciptakan suasana belajar yang inspiratif dan penuh semangat.
Jaminan Pemerataan Pendidikan Lewat PPPK
Dengan tersebarnya guru-guru PPPK di berbagai wilayah Kabupaten Lebak, termasuk daerah-daerah tertinggal, pemerintah berharap akses pendidikan yang layak bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjamin pemerataan pendidikan dan mendukung visi daerah dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan mandiri.
Editor: Imron Rosadi








































