BANTEN, RADAR24NEWS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAPBAS Indonesia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Serang Provinsi Banten bersama sejumlah awak media untuk mendapatkan klarifikasi langsung ke Kasie Pidsus, Rabu, 13 November 2025.
Namun, Oky Agus Setiawan selaku Sekjen DPP ormas Laskar Pendekar Sejati (LAPBAS) bersama perwakilan LBH lainnya hanya bisa berkesempatan
bertemu langsung kepada PLT Kasi intel Merryon Hari putra S,H,,MH diruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Oky Agus Setiawan menyampaikan semua program-programnya LBH LAPBAS untuk dapat membantu masyarakat luas dalam penanganan kasus hukum secara profesional sehingga diharapkan kerjasama kepada Kejari Kota Serang yang baik untuk pencapaian hasil kinerja yang maksimal untuk kepentingan umum.
” Alhamdulillah, plt Kasie Intel menjembatani pertemuan kita hari ini untuk bisa meninjau kembali sejumlah laporan LBH LAPBAS yang diterima Kejari, Khawatir surat balasan ini hanya sebagai formalitas administrasi sehingga kami (LBH LAPBAS_red) akan terus memonitoring laporan-laporan yang sudah diterima harus di tuntaskan,” terangnya kepada radar24news.com
Sementara, Silvi sebagai kasi pidsus Kejari kota Serang yang menangani laporan dari LBH LAPBAS tidak dapat ditemui oleh tim hingga sore hari.
Sedianya, surat balasan dari Kejari atas laporan dari LBH LAPBAS sebelumnya yang bernomor B-6093/M.6.10/Dek.1/10/2025 perihal tindak lanjut laporan pengaduan di tanggal 29 November lalu terkait penggunaan Dana BOS di sejumlah sekolah yang ada di provinsi Banten dan menegaskan bahwa Kejari kota Serang akan selalu menyikapi laporan dari LBH LAPBAS secara tuntas dan profesional.
**J.Sianturi/tim..


































