TANGERANG, RADAR24NEWS.COM – Pasca pembongkaran bangunan bekas terminal Sentiong Balaraja beberapa bulan lalu menyisakan banyak polemik di sejumlah element komunitas yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah kabupaten Tangerang khususnya Dinas Perhubungan.
Salah satu nara sumber dari komunitas sopir yang tidak ingin namanya disebutkan di media ini mengatakan bahwa sejak pembongkaran bangunan eks Terminal Sentiong beberapa bulan lalu tidak lagi harus parkir dengan nyaman kendaraan angkutannya dalam trayek Balaraja-Kalideres dan lainnya.
” Sebelumnya saya bisa parkir nyaman dimalam hari di terminal Sentiong dekat kantor UPT dishub terminal, kini harus masuk pull di Cikupa,” terang seorang sopir kepada radar24news.com, Senin, 11 November 2025.
Sedianya, bangunan bekas UPT dishub terminal kini menjadi kantor milik desa Tobat setelah menyisakan satu -satunya bangunan yang tidak di bongkar oleh pemdes tobat beberapa bulan lalu.
Hal tersebut menjadi pertanyaan publik yang luas terkait kemana di alihkannya kantor UPT dishub terminal? dan apakah masih ada dalam struktur kedinasan perhubungan upt terminal itu?, bila masih ada dalam struktur apa fungsi dan tugas para staff upt terminal kini?
**J.SIANTURI…


































