KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan bahwa PBB Kabupaten Tangerang 2025 tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Selamet Budhi, yang menegaskan tarif pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tetap sama seperti tiga tahun terakhir.
“Seharusnya ada penyesuaian tarif PBB di Januari 2025, namun Pemkab Tangerang tidak menaikkan semua tarif pajak,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Alasan Pemkab Tidak Naikkan PBB Kabupaten Tangerang 2025

Menurut Selamet, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pimpinan daerah untuk tidak menambah beban masyarakat. Bahkan, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI, pemerintah daerah juga memberikan keringanan berupa diskon pembayaran PBB bagi wajib pajak.
“Kebijakan tarif PBB ini sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024. Namun harmonisasi aturan tetap jadi kewenangan Pemda,” tambahnya.
Suara Warga: Lega di Tengah Beban Hidup
Kabar bahwa PBB Kabupaten Tangerang 2025 tidak naik langsung disambut gembira warga.
Siti Maryam (45), seorang pedagang warung kelontong asal Kecamatan Cikupa, mengaku lega.
“Kalau PBB naik, berat sekali, apalagi usaha sekarang sepi. Saya bersyukur pemerintah daerah peduli dengan kondisi rakyat,” ungkap Siti.
Hal serupa disampaikan oleh Junaedi (52), seorang petani dari Kecamatan Kresek. Ia menilai kebijakan ini membuatnya lebih tenang dalam mengatur keuangan keluarga.
“Hasil panen tidak menentu, jadi kalau PBB tetap sama seperti tahun lalu, kami bisa sedikit lega. Harapannya jangan hanya tahun ini, tapi seterusnya juga jangan memberatkan petani kecil,” kata Junaedi.
Baca Juga: Guru Beban Negara? Dari Hutan Lebak hingga Sungai Musi, Kisah Nyata Pengabdian Mereka
Imbauan dari Kemendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/452B/SJ pada 14 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut, kepala daerah diminta memperhatikan kondisi masyarakat sebelum menetapkan kebijakan pajak daerah agar tidak membebani, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Catatan Tajam
Dengan tidak adanya kenaikan PBB Kabupaten Tangerang 2025, Pemkab Tangerang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. Di sisi lain, warga berharap kebijakan ini konsisten agar tidak menambah beban di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Editor: Imron Rosadi





































