KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS.COM—Setelah lebih dari satu dekade menjadi ‘tanah sengketa diam-diam’, Stadion Mini Tunas Jaya Teluknaga akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Proses panjang dan penuh lika-liku itu kini berbuah hasil manis, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan aset daerah yang berada di Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga.
Stadion Mini Tunas Jaya Teluknaga berdiri di atas lahan seluas 2.110 meter persegi. Namun, selama lebih dari 10 tahun, fasilitas olahraga ini tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas karena dikuasai oleh warga secara tidak resmi.
Aset Rp6,3 Miliar Kembali ke Negara
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini bernilai strategis bagi masyarakat.
“Melalui tim Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), kami berhasil memulihkan aset senilai Rp6,3 miliar dan menyerahkannya kembali ke BPKAD,” ujar Ricky, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini dilakukan lewat pendekatan non-litigasi, yaitu pemanggilan dan peneguran kepada pihak penguasa lahan. Setelah klarifikasi, pihak bersangkutan bersedia mengosongkan lahan secara sukarela.
“Warga yang menguasai lahan itu, akhirnya bersedia untuk mengosongkan,” terang Ricky.
Baca Juga: Resmi Dirilis! Ini Daftar Nama Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Tangerang
Simbol Harapan Baru di Teluknaga
Sementara itu, Eddy Purwanto, Kepala Seksi DATUN Kejari Tangerang menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.
“Ini bukan hanya soal lahan, tapi tentang akses masyarakat terhadap fasilitas umum yang sudah semestinya mereka nikmati,” ujarnya.
Kini, Pemkab Tangerang melalui BPKAD sedang menyusun rencana pemanfaatan kembali Stadion Mini Tunas Jaya Teluknaga agar dapat digunakan untuk kepentingan publik.
Warga: Dulu Lapangan Itu Hidup!
Siti Aminah (54), warga RT 04/02 Kampung Besar, mengaku terharu mendengar kabar stadion akan dikembalikan ke fungsi semula.
“Alhamdulilah kalau sudah diambil kembali sama Pemkab Tangerang, berarti bisa segera dipakai warga lagi,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab segera melakukan revitalisasi dan membukanya kembali untuk kegiatan masyarakat.
“Kalau bisa dibuka lagi, anak-anak sekarang bisa punya tempat main dan berolahraga yang layak. Jangan sampai dikuasai lagi,” tambahnya.
Dengan struktur dan legalitas yang kini kembali utuh, Stadion Mini Tunas Jaya Teluknaga diharapkan mampu menjadi sentra kegiatan positif masyarakat, sekaligus mendorong semangat sportivitas dan persatuan di daerah pesisir Kabupaten Tangerang.
Editor: Imron Rosadi




































