KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang terus memacu pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang ditarget rampung pada Agustus 2025. Pembahasan ini menjadi bagian penting dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Raperda Inisiatif yang menyasar penguatan ekonomi kreatif (ekraf) dan fasilitasi pondok pesantren (ponpes).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut harus diselesaikan dalam dua bulan ke depan, mengingat urgensi dan dampaknya bagi pembangunan daerah.
“Insyaallah Raperda tuntas Agustus 2025, karena ini sangat pentung untuk arah pembangunan Kabupaten Tangerang kedepan,” ucap Amud kepada wartawan, Sabtu (6/7/2025).
Fokus Raperda Kabupaten Tangerang 2025: Ekraf, Ponpes, dan RPJMD
Amud menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah melalui RPJMD 2025 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan agar tidak terjadi defisit anggaran. Menurutnya, APBD Kabupaten Tangerang saat ini berada dalam posisi aman dan sehat secara fiskal.
“Kabupaten Tangerang saat ini menempati urutan ketiga daerah terkuat secara fiskal di Indonesia, setelah Kabupaten Bandung dan Gianyar, Bali,” jelasnya.
Dua raperda lainnya yang menjadi inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.
Arah Pembangunan RPJMD 2025 Kabupaten Tangerang
RPJMD 2025 menjadi dokumen penting dalam mengarahkan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Dalam dokumen tersebut, tercakup berbagai fokus pembangunan, seperti:
- Peningkatan layanan publik
- Pengembangan sektor ekonomi kreatif
- Ketahanan pangan
- Fasilitasi pendidikan berbasis keagamaan
- Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan
Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Muhammad Amud berharap agar masyarakat turut mendukung pembahasan Raperda Kabupaten Tangerang 2025 ini agar hasilnya bisa dirasakan secara luas oleh warga.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat agar prestasi fiskal yang sudah ada bisa dilanjutkan dan pembangunan berjalan merata,” harapnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Digitalisasi Pengelolaan Sampah Lewat GPS
Pembahasan ketiga raperda ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkab Tangerang dalam memperkuat regulasi pembangunan daerah yang inklusif, strategis, dan berkelanjutan.
Bupati Rudi Maesyal: Ekonomi Kreatif & Ketahanan Pangan Jadi Kunci
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, atau yang akrab disapa Rudi Maesyal, menegaskan bahwa raperda ini penting untuk mendorong kemajuan sektor publik dan ekonomi masyarakat. Ia menyoroti potensi besar di bidang pertanian dan usaha mikro sebagai wujud nyata ekonomi kreatif.
“Pagi tadi saya ikut panen semangka di Kecamatan Mauk. Ini membuktikan aktivitas petani berjalan baik dan memberikan kepastian ekonomi,” katanya.
Ia menyebut, selain ekraf, dukungan terhadap pondok pesantren melalui regulasi yang jelas akan memperkuat peran sosial keagamaan dan pendidikan di masyarakat.
Editor: Imron Rosadi





































