LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp2,7 miliar lebih untuk bantuan keuangan partai politik (parpol) hasil Pemilu 2024. Dana ini diberikan kepada 9 partai politik yang sukses melenggang ke kursi DPRD Kabupaten Lebak.
Menurut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Lebak, Rudi Hermawan, total bantuan “Dana Parpol di Lebak” ini dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol. Besaran bantuan per suara tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp3.500 per suara.
“Total suara sah yang masuk sebanyak 773.655. Jadi tinggal dikalikan saja, dan seluruhnya sudah disalurkan sejak April lalu,” jelas Rudi, Rabu (18/6/2025).
Dipakai Buat Apa Sih Dana Parpol Ini?
Eits, jangan langsung suudzon dulu. Dana parpol ini bukan buat foya-foya. Sesuai regulasi, 60% dari dana digunakan untuk pendidikan politik, sementara 40% sisanya untuk operasional partai. Penggunaannya pun diawasi langsung oleh BPK dan Kementerian Dalam Negeri.
“Dana ini bukan bebas pakai. Sudah jelas juknisnya, dan tiap parpol harus mempertanggungjawabkan penggunaannya,” tegas Rudi.
Harapan ke Depan: Politik yang Lebih Melek dan Terbuka
Rudi menambahkan bahwa edukasi politik bukan hanya tanggung jawab parpol, tapi juga stakeholder lain, termasuk media dan tokoh masyarakat.
“Tugas kita bersama mendorong pemilih aktif dan cerdas. Tapi parpol tetap jadi ujung tombak pendidikan politik di akar rumput,” pungkasnya.
Baca Juga: Dana Hibah Partai Politik di Tangsel Tembus Rp3,8 Miliar, Ini Daftar Parpol Penerimanya
Dana Sudah Diterima Parpol
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak, Bangbang SP, juga mengonfirmasi bahwa partainya sudah menerima dana tersebut.
“Dana digunakan sesuai ketentuan, khususnya untuk pendidikan politik kader dan kebutuhan organisasi,” katanya singkat.
Aktivis Pemuda: Harus Transparan, Jangan Cuma Jadi Seremonial!
Meski begitu, suara kritis muncul dari kalangan muda. Aktivis pemuda asal Rangkasbitung, Fauzan Ramadhan, menyoroti pentingnya transparansi dan evaluasi dalam penggunaan dana rakyat ini.
“Dana parpol di Lebak itu uang bersumber dari pajak masyarakat. Harusnya parpol bikin pelatihan politik yang jelas, bukan cuma acara seremonial. Rakyat berhak tahu output-nya,” tegas Fauzan.
Ia juga mendorong agar parpol tak hanya fokus mengurus dapur sendiri, tapi aktif dalam edukasi politik warga agar angka partisipasi pemilu, yang cenderung rendah, bisa meningkat di Pilkada mendatang.
Editor: Imron Rosadi










































