TANGSEL, RADAR24NEWS.COM-UIN Jakarta bareng Pemkot Tangsel lagi serius bahas relokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ir H Juanda, Ciputat Timur. Rencananya, JPO yang selama ini agak “nyempil” bakal dipindah ke titik yang lebih strategis, yaitu tepat di depan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Langkah ini diambil biar aktivitas nyebrang mahasiswa, dosen, dan warga sekitar nggak kayak lagi main tantangan Fear Factor. Apalagi, jalan tersebut dikenal cukup ramai dan jadi penghubung penting ke arah Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Kenapa Harus Dipindah?
Menurut Wakil Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Imam Subchi, relokasi ini jadi kebutuhan mendesak karena posisi JPO sekarang kurang pas buat mobilitas sivitas kampus.
“Pemerintah Kota Tangsel siap memfasilitasi proses perizinan hingga tingkat pusat, sementara pihak vendor dijadwalkan melakukan survei lokasi bersama tim dari UIN Jakarta,” ujar Prof Imam, Jumat (13/6/2025).
Ternyata, JPO lama dibangun oleh pihak ketiga untuk kepentingan pemasangan iklan. Tapi karena kontraknya mau habis bulan Juli ini, UIN Jakarta langsung gercep (gerak cepat) buat nawarin solusi yang lebih fungsional sekaligus estetis.
“Awalnya, JPO yang ada dibangun oleh pihak ketiga untuk keperluan pemasangan iklan. Namun karena masa kontraknya akan segera berakhir pada Juli ini, UIN Jakarta langsung bergerak cepat menawarkan solusi yang lebih fungsional sekaligus estetis,” terang Prof Imam.
Baca Juga: Pasar Sentiong Bergejolak! Pedagang Demo, Bupati Janji Relokasi PKL
PO Baru: Lebih Aman, Nyaman, dan Kekinian
UIN Jakarta berharap JPO baru nanti bukan cuma sekadar jembatan, tapi juga bisa jadi media informasi dan branding kampus. Desainnya bakal mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan tentu saja nilai estetika urban.
“Kalau relokasi ini disetujui, JPO baru bisa jadi simbol sinergi antara kampus, pemerintah daerah, dan swasta,” lanjut Prof Imam.
Sinergi Bareng Pemkot Tangsel & Vendor
Rapat koordinasi sudah digelar bersama Pemkot Tangsel, Dinas Perhubungan, dan vendor pengelola JPO. Semuanya sepakat untuk meninjau ulang relokasi dan segera eksekusi setelah izinnya beres.
“Proyek ini juga dapat jadi contoh kolaborasi apik antar lembaga,” pungkas Prof Imam.
Editor: Imron Rosadi






































