KABUPATEN SERANG, RADAR24NEWS.COM-Malam yang sepi di Kabupaten Serang mendadak heboh! Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan langsung menyegel dua pabrik yang diduga jadi biang polusi udara Jakarta. Ya, KLH segel pabrik Serang karena ditengarai menyumbang pencemaran lintas wilayah yang bikin kualitas udara di ibu kota makin parah.
Dua Pabrik Disidak, Langsung Disegel!
Sidak dilakukan pada Selasa (10/6/2025) malam, dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Sasaran operasi, PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kecamatan Kibin dan PT Jaya Abadi Steel (JAS) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Zinc Oxide dari PT LESI ini salah satu penyumbang kualitas udara buruk di Jakarta. Hasil pembakaran mereka terdorong angin dan nyampai ke Jabodetabek,” ujar Hanif, tegas.
Polusi dari Serang, Terbang ke Jakarta?
Menurut simulasi permodelan KLH, hasil pembakaran tidak sempurna dari dua perusahaan tersebut terbawa angin hingga menambah buruk kondisi udara Jakarta. Nggak heran kalau KLH gercep ambil tindakan tegas malam itu juga.
“Mayoritas industri beroperasi malam hari, jadi kami lakukan sidak saat aktivitas tinggi. Dan hasilnya, dua pabrik langsung kami segel dan proses hukum berjalan,” lanjut Hanif.
Baca Juga: Cerobong Asap Cemari Udara, PT Power Steel Mandiri Disemprot Menteri LH
KLH Segel Pabrik Serang, Sinyal Tegas untuk Semua
Bukan cuma soal segel, KLH juga mengambil sampel limbah B3 dan meminta keterangan ahli untuk keperluan proses pidana. Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan bahwa sidak ini merupakan rangkaian dari aksi hukum terhadap industri yang melanggar aturan lingkungan.
“Malam ini kami tindak dua pabrik di Serang yang hasilnya menunjukkan pencemaran udara melebihi ambang batas,” ungkap Rizal.
Pemerintah Daerah Diminta Jangan Santai
Hanif Faisol juga menegaskan pentingnya peran aktif pemda dalam menertibkan industri nakal. Pemerintah daerah diminta rajin menyisir perusahaan yang nakal soal limbah dan pengelolaan lingkungan.
“Kalau dibiarkan, bukan cuma Serang yang kena. Tapi Jakarta, Bekasi, Depok, semua terdampak,” tandasnya.
Jangan Remehkan Polusi Lintas Daerah
Kasus KLH segel pabrik Serang ini jadi pengingat keras bahwa pencemaran tak kenal batas wilayah. Ketika satu daerah buang emisi sembarangan, daerah lain bisa jadi korban. Kini, dua pabrik harus menunggu hasil kajian sambil menanggung risiko hukum.
Buat kita semua? Saatnya makin peduli soal udara yang kita hirup, dan lebih vokal mendukung penegakan hukum terhadap pencemar lingkungan!
Editor: Imron Rosadi



































