TANGSEL, RADAR24NEWS.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyusun strategi baru guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca dihapusnya retribusi KIR, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merancang kajian potensi PAD baru dalam sektor pelayanan uji kendaraan bermotor. Salah satu wacana yang dikembangkan adalah penerapan sistem penyewaan alat uji kendaraan kepada pihak ketiga.
“Kita Saat ini sedang menyusun kajian potensi PAD Dishub Tangsel, khususnya pada layanan uji kendaraan. Nantinya penyewaan alat uji kendaraan akan dikenakan retribusi sebagai bentuk kontribusi PAD baru,” ujar Heris saat ditemui di kantornya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Bukan Mimpi Lagi, MRT di Tangsel Masuk Tahap Studi Kelayakan
Target Dua Bulan Rampung
Kajian yang digagas akan dimulai dalam waktu dekat dan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, Dishub akan mengajukan hasil kajian kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta DPRD Tangsel guna mendapat legitimasi hukum sebagai bagian dari perubahan retribusi daerah.
“Dulu saat retribusi KIR masih aktif, PAD dari sektor ini mencapai sekitar Rp2,3 miliar per tahun. Saat ini nol. Kami optimis potensi PAD bisa kembali menyentuh angka Rp2 miliar jika wacana ini dijalankan,” tambah Heris.
Dorong Disiplin Uji Kelayakan Kendaraan
Heris menambahkan, selain untuk mendorong PAD Dishub Tangsel, upaya ini juga bertujuan mengembalikan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan secara rutin. Data Dishub menunjukkan penurunan signifikan jumlah kendaraan yang diuji sejak dihapusnya sanksi keterlambatan dan digratiskannya uji KIR.
“Penurunan antusias masyarakat terlihat jelas. Padahal uji kendaraan sangat penting untuk keselamatan, khususnya kendaraan angkut dan niaga. Kami berharap, kebijakan baru ini bisa memotivasi mereka untuk kembali tertib,” pungkas Heris.
Momen Evaluasi dan Transparansi
Rencana kebijakan baru ini juga menarik perhatian dari kalangan masyarakat, termasuk pemuda. Salah satunya datang dari Ahmad Fikri Ramadhan, aktivis pemuda Kota Tangsel dan Ketua Komite Aksi Pemuda Tangsel.
“Saya mendukung langkah Dishub untuk menggali potensi PAD, tapi harus disertai dengan transparansi. Publik perlu tahu ke mana dana retribusi diarahkan. Jangan sampai masyarakat terbebani tapi tak merasakan manfaatnya,” tegas Fikri.
Fikri juga mengingatkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan kebijakan daerah, agar solusi yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini momen tepat untuk evaluasi. Jangan hanya mengejar pemasukan PAD, tapi juga dorong perbaikan layanan publik, terutama soal keselamatan kendaraan dan disiplin berkendara,” lanjutnya.
Editor: Imron Rosadi



































