KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Masa 100 hari pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono, belum genap menutup lembar kerja awal, namun sudah mendapat sorotan tajam dari kalangan Mahasiswa Tangerang.
Kritik tersebut bukan sekadar cuitan di media sosial, tapi datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam bentuk evaluasi resmi dan disampaikan langsung dalam forum dialog terbuka.
“Kami tidak sekadar melontarkan kritik, ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai agen perubahan yang peduli terhadap arah kebijakan pemerintah,” ujar Presiden Mahasiswa UMT, Asrul, Kamis (5/6/2025)
Ia menegaskan bahwa gerakan ini dilandasi semangat akademik dan kepedulian terhadap masa depan kota Tangerang, bukan tendensi politik.
“Sebelum melontarakan kritik, tentu kami melakukan kajian terlebih dahulu. Jadi ini benar-benar aspirasi bukan tendesi politik,” tegasnya.
Berikut enam poin evaluasi tajam dari Mahasiswa Tangerang terhadap 100 hari kinerja Sachrudin-Maryono:
1. Kegagalan Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Mahasiswa menyoroti lambatnya Pemkot Tangerang dalam memenuhi amanat UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Hingga kini, Kota Tangerang baru memiliki sekitar 19,2% RTH dari target ideal 30%. Ini dinilai sebagai tanda lemahnya komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
2. Penataan Ruang Tanpa Kesadaran Lingkungan
Pembangunan kota dianggap terlalu berbasis proyek dan minim pendekatan partisipatif. BEM UMT mendorong agar masyarakat dilibatkan aktif dalam penataan ruang, termasuk edukasi lingkungan yang menyeluruh, bukan sekadar slogan hijau.
3. Minimnya Peran Pemuda dan Komunitas Lokal
Mahasiswa Tangerang kecewa karena program pemberdayaan pemuda belum terasa. Komunitas ekonomi mandiri dan penggiat lingkungan belum diberi ruang kontribusi.
4. Tata Kelola Sampah Belum Menyentuh Akar Masalah
Pengelolaan sampah dinilai belum maksimal. Meski terdapat program seperti bank sampah, namun tidak merata. Mahasiswa meminta sistem terpadu dari hulu ke hilir, menyentuh rumah tangga, sekolah, hingga pelaku industri.
5. Kawasan Tanpa Rokok: Aturan yang Macet di Lapangan
Peraturan Wali Kota No. 7 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok disebut sebagai aturan ‘mati suri’. Larangan merokok di RTH belum tersosialisasi dan penerapannya nihil. Mahasiswa menilai ini sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah terhadap kesehatan publik.
6. Minim Transparansi Program Pemerintah
BEM UMT menuntut keterbukaan informasi atas program-program yang sedang berjalan. Janji politik saat kampanye dinilai belum dikomunikasikan dengan baik kepada publik, apalagi mahasiswa dan akademisi.
“Pemuda jangan hanya dijadikan objek seremoni,” kritik Asrul.
Pemkot Merespons, Tapi Apakah Cukup?
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyampaikan apresiasi terhadap keberanian mahasiswa. Ia menyebut evaluasi ini sebagai bentuk koreksi sehat untuk memastikan pemerintah tetap berada di jalur yang benar.
“Kritik seperti ini sangat diperlukan. Beberapa poin sudah masuk dalam rencana jangka pendek dan menengah kami,” kata Maryono.
Ia juga menjanjikan pemerintah akan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, termasuk Mahasiswa Tangerang, dalam proses perumusan kebijakan.
Evaluasi Bukan Oposisi
Gerakan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi lokal hidup bukan hanya di ruang politik, tapi juga di ruang kampus. Mahasiswa Tangerang membuktikan bahwa kritik bukan bentuk oposisi, melainkan energi untuk perubahan.
Dengan enam poin evaluasi ini, publik menanti: akankah Sachrudin-Maryono benar-benar mendengar dan bergerak?
Editor: Imron Rosadi



































