LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai melanda sejumlah perusahaan di Lebak Banten sepanjang tahun 2025. Sebanyak delapan perusahaan besar telah melakukan PHK terhadap puluhan karyawan mereka, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat setempat.
Penyebab PHK di Perusahaan di Lebak Banten
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaerulliyanto, menjelaskan bahwa sejumlah faktor utama menjadi pemicu PHK ini.
“Penurunan permintaan pasar, kebutuhan efisiensi operasional, serta tekanan ekonomi global menjadi alasan utama perusahaan mengambil langkah sulit ini,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 2 Juni 2025.
Beberapa perusahaan terdampak yang bergerak di berbagai sektor seperti ritel, manufaktur, energi, dan industri makanan antara lain PT Indomarco Prismatama (Indomaret), PT Parkland World Indonesia 6, dan PT Charoen Pokphand Indonesia.
Dampak PHK bagi Karyawan dan Keluarga
Bagi para karyawan yang terdampak, kabar PHK tentu menjadi pukulan berat. Iwan, salah satu mantan karyawan di perusahaan manufaktur, berbagi kisahnya.
“Saya dan teman-teman merasa kecewa sekaligus khawatir, apalagi tanggungan keluarga semakin banyak,” katanya.
Kondisi ini mencerminkan realitas yang harus dihadapi pekerja ketika perusahaan harus mengurangi jumlah tenaga kerja demi kelangsungan usaha.
Langkah Solusi dari Pemerintah dan Disnaker Lebak
Menanggapi situasi ini, Disnaker Lebak tidak tinggal diam. Rully menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak PHK besar-besaran ini. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui forum LKS Tripartit Kabupaten.
“Selain itu, Disnaker menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan ketenagakerjaan. Baik secara langsung maupun online, agar pekerja dapat memperoleh bantuan dan solusi terbaik,” terangnya.
Baca Juga: Pekerja ‘Tumbang’, Disnaker Lebak Pasang Badan Lawan PHK
Harapan dan Ajakan untuk Perusahaan di Lebak Banten
Disnaker Lebak juga mengimbau seluruh perusahaan di Lebak Banten untuk mengedepankan dialog terbuka dengan pekerja sebelum mengambil keputusan strategis terkait hubungan kerja.
“Kami berharap perusahaan dapat mengutamakan prinsip keadilan dan keberlangsungan usaha agar dampak PHK dapat diminimalisir,” tambah Rully.
Kondisi PHK di delapan perusahaan di Lebak Banten menjadi tantangan besar bagi dunia kerja lokal. Namun, dengan langkah mitigasi yang disiapkan oleh Disnaker dan keterlibatan semua pihak, diharapkan solusi terbaik dapat tercapai untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.
Editor: Imron Rosadi



































