LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Satu per satu pekerja di Kabupaten Lebak mulai tumbang oleh badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sejak 2023 hingga Maret 2025, tercatat 83 pekerja di wilayah ini harus angkat kaki dari perusahaan tempat mereka menggantungkan hidup. Di tengah tekanan ekonomi dan efisiensi perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak turun tangan dengan strategi bertahan, dan ‘menyerang’.
Data resmi yang dirilis Disnaker Lebak mencatat lonjakan signifikan dalam angka PHK. Dari 23 kasus PHK pada 2023, melonjak menjadi 39 kasus di tahun 2024, dan terus bertambah hingga kuartal pertama 2025. Meski masih tergolong kecil dibanding total angkatan kerja, sinyal bahaya ini tak diabaikan pemerintah.
“Sejak 2023 hingga 2025, terdapat 83 buruh atau karyawan yang terkena PHK. Penyebabnya beberapa alasan, tapi yang paling dominan adalah efisiensi anggaran,” ujar Rully Chaerulianato, Sekretaris Disnaker Lebak, Sabtu (31/5/2025).
Naca Juga: Pantai Anyer Dipadati Wisatawan, Polisi Siapkan Strategi Jitu Atasi Lalin
Disnaker Lebak Turunkan Strategi Tiga Arah
Tak tinggal diam, Disnaker Lebak memasang badan. Mereka meluncurkan strategi tiga arah: penguatan hubungan industrial, pelatihan tenaga kerja, dan pengawasan ketat perusahaan rawan PHK.
“Kami terus berusaha makimal agar tidak ada lagi terjadi PHK. Diantaranya menguatkan komunikasi dengan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Kami juga sering menggelar forum dialog, serta memfasilitasi mediasi ketika ada karyawan ‘berkonflik’ dengan perusahaan,” tambah Rully.
Fokus pada Tenaga Kerja Rentan
Tak hanya pada skala makro, Disnaker Lebak juga membidik kelompok pekerja rentan, khususnya mereka yang berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Pelatihan dan peningkatan kompetensi digencarkan demi menyiapkan daya saing yang lebih baik.
“Pencegahan PHK bukan hanya soal kebijakan. Ini juga tentang kesiapan sumber daya manusia. Kami bekali para pekerja dengan keahlian baru agar mereka tidak mudah tergeser oleh perubahan,” jelas Rully.
Seruan Dialog dan Keadilan
Di tengah badai PHK, Rully juga mengimbau agar para pelaku usaha mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap keputusan terkait hubungan kerja.
“Jangan jadikan PHK sebagai solusi instan. Dialog terbuka harus menjadi budaya. Ada kehidupan yang dipertaruhkan dalam setiap keputusan,” tegasnya.
Editor: Imron Rosadi



































