LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Kabar baik bagi masyarakat desa di Kabupaten Lebak, Banten. Pemerintah pusat telah mencairkan dana desa dengan total mencapai Rp166,65 miliar hingga akhir Mei 2025. Angka tersebut merupakan 47 persen dari total pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp354,17 miliar.
Distribusi dana desa ini menjadi harapan baru bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan dasar di ratusan desa yang tersebar di wilayah Lebak.
Dana Desa di Kabupaten Lebak Cair: Ini Angka Resminya
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI yang diperoleh radar24news.com, Kabupaten Lebak termasuk dalam daftar daerah dengan serapan dana desa tertinggi di Provinsi Banten.
Berikut adalah rincian dana desa yang telah dicairkan hingga Mei 2025:
- Total Pagu Dana Desa Kabupaten Lebak 2025: Rp354,17 miliar
- Dana yang Telah Dicairkan: Rp166,65 miliar
Persentase Realisasi: 47,06 persen
Pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan penekanan pada program-program padat karya tunai, pembangunan sarana umum, dan ketahanan pangan di desa.
Desa Maja Teratas, Ini 5 Desa Penerima Dana Terbesar
Dari data yang dihimpun, Desa Maja menjadi desa penerima dana desa terbesar di Kabupaten Lebak dengan total pencairan Rp1,65 miliar. Berikut lima besar desa penerima dana desa terbesar:
- Desa Maja – Rp1,65 miliar
- Desa Sajira – Rp1,42 miliar
- Desa Cibadak – Rp1,38 miliar
- Desa Rangkasbitung Timur – Rp1,33 miliar
- Desa Cipanas – Rp1,28 miliar
Peningkatan alokasi ini disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa.
Pemkab Lebak: Dana Desa Wajib Digunakan Transparan dan Tepat Sasaran
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief menegaskan bahwa dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Dana desa bukan hanya anggaran pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendorong pemberdayaan ekonomi warga desa. Semua kepala desa kami minta menyampaikan laporan penggunaan secara terbuka,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Syarat Ormas Dapat Dana Hibah Kabupaten Tangerang
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Warga Harap Dana Desa Tak Lagi Jadi Bancakan
Beberapa warga desa mengaku antusias mendengar kabar pencairan dana desa. Namun, ada pula yang berharap dana tersebut tidak lagi digunakan untuk kepentingan oknum tertentu.
“Semoga kepala desa kami tidak hanya bangun plang nama atau seremonial. Kami butuh jalan desa yang layak dan air bersih,” ujar Dede Suherman, warga Desa Cigemblong.
Dana Desa di Kabupaten Lebak Cair, Saatnya Kawal Bersama
Dengan pencairan dana desa mencapai Rp166,65 miliar, momentum ini menjadi peluang emas bagi pemerintah desa di Kabupaten Lebak untuk menunjukkan kinerja nyata. Namun demikian, transparansi dan pengawasan publik tetap menjadi kunci utama agar dana tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Editor: Imron Rosadi



































