PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Harapan ratusan keluarga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, untuk keluar dari kawasan kumuh pupus sudah. Rencana relokasi dan penataan kawasan kumuh di wilayah Teluk, Desa Teluk, resmi batal dilakukan tahun 2025. Penyebabnya: program penataan tersebut dihapus akibat efisiensi anggaran Pemerintah Pusat.
Program ini sebelumnya masuk dalam skala prioritas nasional, sebagai bagian dari transformasi kawasan pesisir Teluk Labuan menuju destinasi wisata. Namun, penghapusan program relokasi oleh Kementerian terkait membuat sekitar 1.000 warga tetap bertahan di hunian tidak layak, bahkan berada di atas lahan milik pemerintah.
Rencana Besar yang Terbentur Anggaran
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni, membenarkan bahwa proyek penataan kawasan kumuh di Teluk Labuan batal dilakukan karena tidak ada anggaran yang dialokasikan.
“Ya, batal. Penyebabnya karena ada efisiensi anggaran. Kementerian tidak punya dana untuk melanjutkan program ini,” ujar Roni saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan bahwa belum ada kejelasan apakah program itu hanya ditunda atau benar-benar dihapus. Yang jelas, anggaran tahun 2025 tidak lagi memuat kegiatan relokasi warga Labuan Pandeglang.
“Saya belum paham, apa dihapus atau di tunda?. Yang pasti tahun ini tidak ada anggarannya,” tambah Roni.
Baca Juga: Banten Bangun JUT 80 Km, Biaya Angkut Petani Terpangkas Miliaran!
Dampaknya, Lingkungan Masih Kumuh
Penundaan ini memukul harapan masyarakat. Mereka sebelumnya dijanjikan akan direlokasi ke lahan seluas 18 hektare di Kampung Laba, Desa Cigondang lahan milik Pemprov Banten. Relokasi tidak hanya untuk warga Teluk, tapi juga warga Cigondang.
Dengan batalnya program, kawasan Teluk tetap akan menghadapi persoalan klasik: penumpukan sampah, bangunan liar di sepanjang pantai, dan akses yang minim untuk kebutuhan dasar.
“Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Pusat, bahkan lahan sudah tersedia. Tapi karena kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo, semua dihentikan,” terang Roni.
Padahal Akan Jadi Kawasan Wisata Desa
Kepala Bappeda Pandeglang, Sutoto, menjelaskan bahwa program penataan kawasan kumuh di Labuan Pandeglang sebelumnya ditetapkan untuk mendukung program desa wisata pesisir.
“Tiga RT akan terkena relokasi. Warga akan diberi tempat tinggal baru yang lebih layak. Tapi sayangnya batal karena efisiensi APBN,” jelas Sutoto.
Ia menyebutkan bahwa rencana ini sejalan dengan pengembangan pariwisata desa di Kabupaten Pandeglang, yang telah masuk rencana strategis Bappenas.
“Tapi, rencana itu ditunda atau dihapus masih belum ada kepastian,” pungkas Sutoto.
Tanggapan Aktivis Pandeglang
Batalnya relokasi 1.000 warga Labuan Pandeglang akibat efisiensi anggaran menjadi tamparan bagi upaya pengentasan kawasan kumuh di wilayah pesisir Banten Selatan. Meski lahan sudah tersedia, dan rencana matang telah disusun, ketergantungan pada dana pusat menjadikan masa depan warga kembali menggantung.
“Kini, masyarakat Teluk Labuan kembali harus bersabar, berharap program tersebut dapat dihidupkan kembali di tahun-tahun mendatang,” singkat Wendi.
Editor: Imron Rosadi


































