LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Ribuan warga Kabupaten Lebak harus bersabar. Alih-alih menerima dokumen resmi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mereka justru pulang membawa STNK sementara. Bukan tanpa alasan, kekosongan material dari pusat membuat layanan penerbitan STNK terhambat, meski antusias warga dalam mengikuti program pemutihan pajak justru melonjak tajam.
Kanit Regident Satlantas Polres Lebak, Iptu Gebrina Damelia, membenarkan kondisi tersebut. Sekitar 1.500 wajib pajak kendaraan di wilayahnya menerima STNK sementara sebagai solusi administratif akibat kekosongan material STNK dari Dirlantas Polri.
“Materialnya, makanya kami berikan STNK sementara yang dilengkapi stempel resmi. Itu berlaku selama enam bulan,” ujar Gebrina saat ditemui di Samsat Rangkasbitung, Selasa (20/5/2025).
Masyarakat penerima STNK sementara dapat menukarkannya ke STNK asli setelah material tersedia, cukup dengan membawa dokumen identitas sesuai dengan data kendaraan.
Pemutihan Pajak Tetap Jalan, Antrean Membeludak
Meski diterpa kendala teknis, program pemutihan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Banten Andra Soni tetap berjalan. Program ini berlaku sejak 10 Mei hingga 30 Juni 2025 dan disambut antusias warga. Tercatat lebih dari 7.000 permohonan pajak kendaraan diterima Samsat Rangkasbitung.
“Sejak program pemutihan berjalan, terjadi lonjakan hingga tiga sampai empat kali lipat dari hari biasa. Kini, rata-rata per hari sekitar 300 orang mengurus pajak,” kata Gebrina.
Baca Juga: BPHTB Jadi Sektor Pajak Tertinggi di Lebak, Disusul PKB dan PBJT
STNK Sementara Masih Berlaku, Stok Material Bertahap Datang
Menurut Gebrina, pekan lalu pihaknya menerima tambahan 35 ribu material STNK dari Polda Banten. Namun, stok itu masih diprioritaskan untuk permohonan terbaru.
“Mereka yang sudah pegang STNK sementara tetap bisa menukarkan nanti. Kami imbau agar warga menghubungi nomor layanan Samsat yang tertera di STNK sementara milik mereka,” tutup Gebrina.
Yanto: Buruh Harian yang Terbantu
Di balik antrean panjang dan minimnya material STNK, ada kisah haru dari Yanto, seorang buruh harian lepas asal Rangkasbitung. Sudah tiga tahun ia menunggak pajak motor kesayangannya karena kondisi ekonomi. Tapi program pemutihan ini memberinya harapan.
“Alhamdulillah, tadinya saya harus bayar tiga tahun, sekarang cukup bayar satu kali saja. Sekarang pajak kendaraan saya sudah normal kembali,” ujar Yanto dengan mata berkaca-kaca.
Meski kekosongan material STNK sempat menghambat layanan, pemberian STNK sementara jadi solusi cerdas agar pelayanan tidak berhenti. Di sisi lain, program pemutihan pajak kendaraan memberikan angin segar bagi warga seperti Yanto, yang sempat putus asa membayar pajak. Tinggal tunggu waktu, STNK asli pasti menyusul.
Editor: Imron Rosadi










































