LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kabupaten Lebak harus gigit jari. Bukan karena dagangannya sepi pembeli, melainkan karena tertangkap basah memodifikasi timbangan demi keuntungan sepihak. Praktik curang ini terbongkar saat petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak melakukan kegiatan uji tera terhadap alat ukur dan takar.
Uji Tera Ungkap Kecurangan di Balik Timbangan
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak, Agus Reza, mengatakan bahwa uji tera dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan keakuratan alat timbang dan takar. Namun, dalam pemeriksaan terbaru yang dilakukan pada Minggu (18/5/2025), petugas menemukan sejumlah timbangan yang telah dimodifikasi agar pembeli mendapat jumlah barang lebih sedikit dari yang seharusnya.
“Dalam pengecekan ini, kami menemukan ada beberapa timbangan milik pedagang yang sudah dimodiifikasi agar mengurangi ukuran. Selanjutnya kami lakukan penyegelan,” tegas Agus Reza.
Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga keadilan dalam transaksi jual beli di pasar. Selain menyegel, petugas juga melakukan perbaikan terhadap alat ukur agar kembali ke standar semula.
“Kami juga lakukan teguran kepada pedagang itu, dan memperbaiki timbangannya,” ujarnya.
Temuan ini menambah kekhawatiran konsumen, terutama saat harga kebutuhan pokok terus naik. Kejujuran pedagang menjadi nilai penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan.
Jangan Main-main dengan Timbangan
Agus Reza menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyisir seluruh pedagang, baik yang berjualan pagi, siang, maupun malam. Mereka juga memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan timbangan dan alat ukur yang sesuai standar.
“Saya ingatkan kepada pedagang, jangan main-main dengan timbangan karena hal itu melanggar aturan. Jadi Kami mengimbau agar seluruh pedagang menaati aturan,” jelasnya.
Disperindag tidak hanya fokus pada tindakan, tetapi juga edukasi berkelanjutan agar pedagang memahami pentingnya kejujuran dalam berdagang.
“Hari ini kami peringati terlebih dahulu, tapi jika ditemukan kembali akan diberikan sanksi,” tutup Reza.
Baca Juga: Ratusan Honorer di Kabupaten Lebak TMS dalam Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya
Timbangan yang Jujur, Dagangan yang Berkah
Kasus ini menjadi pengingat bahwa timbangan bukan sekadar alat, tapi simbol kejujuran dalam berdagang. Bagi pemerintah, tindakan tegas adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen. Bagi pedagang, kejujuran adalah modal utama yang tak bisa digantikan.
Temuan ini menambah kekhawatiran konsumen, terutama saat harga kebutuhan pokok terus naik. Kejujuran pedagang menjadi nilai penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan.
Bagi sebagian masyarakat, belanja di pasar tradisional adalah aktivitas harian yang mengandalkan kepercayaan. Namun, kepercayaan itu bisa hancur hanya karena satu timbangan yang dimodifikasi. Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebut namanya mengaku sering merasa curiga saat membeli bahan pokok.
“Kadang kalau beli setengah kilo, pas ditimbang di rumah malah kurang. Baru tahu ternyata ada pedagang yang main curang,” ungkapnya.
Editor: Imron Rosadi





































