TANGSEL, RADAR24NEWS.COM-Atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini terpasang di sejumlah titik strategis Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya ditertibkan aparat kepolisian. Puluhan bendera dan spanduk diturunkan oleh jajaran Polsek Cisauk dalam operasi khusus bertajuk Berantas Jaya 2025.
Operasi ini dilaksanakan Kamis (15/5/2025) di Simpang Muncul, Jalan Puspiptek Raya, kawasan yang kerap dijadikan titik pemasangan atribut ormas tanpa izin. Total, sebanyak 20 bendera dan 5 spanduk ormas dari dua kelompok berbeda berhasil diturunkan dalam operasi tersebut.
“Dalam kegiatan Operasi Berantas pada hari ini, kami sudah menurunkan puluhan bendera dan spanduk Ormas,” ungkap Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, kepada wartawan.
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Kecamatan Setu dalam beberapa waktu terakhir dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas kelompok ormas, yang sebagian berpotensi memicu keresahan warga.
“Pemasangan atribut secara sembarangan, dinilai bisa menjadi simbol dominasi kelompok tertentu. Jika dibiarkan dapat memicu konflik horizontal,” kata Dhady.
Baca Juga: Ada Apa dengan Bendera Ormas yang Ditertibkan di Tangerang?
Operasi Melibatkan TNI dan Trantib
Operasi ini melibatkan gabungan lintas sektor, antara lain personel Koramil Serpong serta aparat dari Kecamatan dan Kelurahan Setu. Penertiban tidak hanya menyasar simbol visual, tapi juga akan dilanjutkan dengan pengawasan terhadap aktivitas ormas secara keseluruhan.
“Operasi ini terus akan digelar hingga beberapa pekan ke depan. Kami juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan ormas, termasuk jika ada indikasi pungutan liar, intimidasi, atau premanisme terselubung,” kata Dhady.
Warga Diminta Berani Lapor
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika merasa aktivitas mereka terganggu oleh ormas atau kelompok yang mengatasnamakan organisasi tertentu.
“Kami minta masyarakat tidak takut. Bila ada yang merasa diintimidasi atau dimintai sesuatu oleh ormas, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau call center 110,” tegas Dhady.
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berlangsung sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme, baik individual maupun kelompok, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Warga Apresiasi Tindakan Polsek Cisauk
Langkah Polsek Cisauk mendapat apresiasi dari sebagian warga. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa selama ini atribut ormas sering kali dijadikan alat “pamer kekuasaan” di lapangan.
“Bukan sekadar bendera, itu simbol siapa yang pegang wilayah. Kadang bukan urusan sosial, tapi siapa yang berani muncul di pinggir jalan,” ujarnya.
Fenomena ini menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan dari aparat keamanan, sekaligus perlunya ketegasan dari pemerintah kota agar ormas tetap pada fungsi sosialnya, bukan alat tekanan publik.
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pengawasan kegiatan Ormas, supaya mereka kembali kepada fungsinya sebagai kegiatan sosial,” harapnya.
Editor: Imron Rosadi


































