KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menuai respons positif. Hingga awal Mei 2025, tercatat Rp46,2 miliar telah masuk ke kas daerah (Kasda) dari program ini, dengan lebih dari 60 ribu kendaraan memanfaatkan kebijakan tersebut. Kota Tangerang menjadi salah satu penyumbang tertinggi.
Program yang dimulai sejak 10 April 2025 ini memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, termasuk penghapusan denda administrasi. Keringanan ini berlaku hingga 30 Juni 2025 dan dapat diakses melalui berbagai kanal layanan, baik secara langsung di Samsat maupun lewat aplikasi daring SIGNAL.
Tanggapan Warga Kota Tangerang
Salah satu warga Kecamatan Cibodas, Galih Prasetyo (38), mengaku sangat terbantu dengan program ini. Selama delapan tahun, ia belum sempat melunasi pajak motornya karena kesulitan ekonomi. Namun kini, ia bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menanggung denda yang menumpuk.
“Sudah lama banget nggak bayar pajak karena kondisi ekonomi. Pas tahu ada pemutihan, saya langsung urus. Alhamdulillah, sekarang bisa lebih tenang,” ujar Galih saat ditemui di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Jumat (9/5/2025).
Ia berharap program seperti ini bisa dilakukan rutin setiap beberapa tahun agar masyarakat yang terdampak ekonomi tetap punya ruang untuk memenuhi kewajiban pajak.
Realisasi di Kota Tangerang Capai Puluhan Ribu Kendaraan
Plt. Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menjelaskan bahwa animo masyarakat sangat tinggi sejak hari pertama program digulirkan. Menurutnya, hingga awal Mei, lebih dari 60.126 kendaraan telah mengikuti program ini.
“Total realisasi penerimaan sudah mencapai Rp46.241.000.000. Rinciannya, 14.847 unit kendaraan roda empat dan 45.279 unit roda dua,” terang Awal.
Baca Juga: Ini Jurus Pemkot Tangerang Turunkan Angka Pengangguran
Untuk mendukung kelancaran layanan, Samsat membuka akses pemutihan di tujuh gerai di Kota Tangerang, termasuk:
- Kecamatan Jatiuwung
- Gerai Samsat Bank Banten (Modernland)
- Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang
- Gerai Samsat Global Mansion Sangiang
- Kecamatan Batuceper
- Jalan Palem
- Mal Alam Sutera
“Selain itu, layanan Samsat Keliling dan aplikasi SIGNAL juga memudahkan warga untuk ikut program ini tanpa harus antre panjang,” ujar Awal
Dorong Kesadaran Pajak Warga
Dengan berjalannya program ini, diharapkan kesadaran warga untuk taat membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat. Pemerintah juga mengimbau agar setelah pemutihan ini, masyarakat bisa lebih tertib dalam melakukan pembayaran tepat waktu.
“Kami optimis sampai akhir Juni nanti, jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini bisa jauh lebih besar,” tambah Awal.
Editor: Imron Rosadi